NasionalNewsPilihan Editor

Kemenag dan Komisi VIII Sepakati Biaya Haji 2025 Turun

94
×

Kemenag dan Komisi VIII Sepakati Biaya Haji 2025 Turun

Sebarkan artikel ini
Menag dan Ketua Komisi VIII DPR memberikan keterangan pers usai Raker. (Ist)

Kabarpublic.com – Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR RI menyepakati penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1446 H/2025 M dibandingkan tahun sebelumnya.

Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Kerja di Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025), yang dipimpin oleh Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang.

Hadir dalam rapat, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Muhammad Irfan, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah, Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, serta jajaran terkait.

Baca juga:  Dua Warga Tewas dalam Serangan KKB di Yalimo

Menag Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa rata-rata BPIH untuk 2025 ditetapkan sebesar Rp89.410.258,79, turun dari BPIH 2024 yang sebesar Rp93.410.286,00.

“Rerata BPIH tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp89.410.258,79. Biaya ini turun dibanding rerata BPIH 2024,” terang Menag.

BPIH terdiri atas dua komponen:

1. Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih): Dibayar langsung oleh jemaah, rata-rata sebesar Rp55.431.750,78 atau 62% dari total BPIH.

2. Nilai Manfaat: Dialokasikan dari hasil optimalisasi dana setoran awal jemaah, rata-rata sebesar Rp33.978.508,01 atau 38%.

Baca juga:  Lansia 83 Tahun di Toraja Dilaporkan Hilang saat Melintas di Hutan Bambu

Penurunan BPIH juga berdampak pada penurunan nilai manfaat yang digunakan, yang disepakati sebesar Rp6,83 triliun, lebih rendah dibandingkan nilai manfaat 2024 sebesar Rp8,2 triliun.

Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 jemaah, terdiri atas:
– 201.063 jemaah reguler.

– 1.572 petugas haji daerah.

– 685 pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

– 17.680 jemaah haji khusus.

Menag Nasaruddin Umar mengapresiasi kerja sama Komisi VIII DPR RI yang tetap produktif meski dalam masa reses.

“Alhamdulillah, ini sesuai harapan pemerintah dan Presiden Prabowo Subiyanto yang menginginkan biaya haji lebih terjangkau,” ujar Menag.

Baca juga:  Dibuka Seleksi Petugas Haji 2025 Tingkat Daerah, Ini Syarat dan Jadwal Tahapannya

Menag berharap masyarakat tidak hanya puas dengan penurunan biaya, tetapi juga merasa puas dengan layanan haji yang diberikan pada Juni 2025.

“Kita ingin masyarakat tidak hanya tersenyum di Januari karena biaya turun, tetapi juga tersenyum pada Juni saat pelaksanaan ibadah haji berjalan lancar,” tambahnya.

Keberhasilan ini, menurut Menag, menjadi bukti nyata upaya pemerintah dalam memastikan ibadah haji yang terjangkau, berkualitas, dan akuntabel bagi masyarakat Indonesia. (*)