DaerahNews

KPU Luwu Libatkan 148 Orang dalam Proses Sortir Surat Suara Pilkada 2024

74
×

KPU Luwu Libatkan 148 Orang dalam Proses Sortir Surat Suara Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Sortir dan pelipatan surat suara untuk Pilkada Luwu 2024.

Kabarpublic.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu telah melibatkan 148 tenaga kerja dalam proses sortir dan pelipatan surat suara untuk Pilkada Luwu 2024.

Hal ini disampaikan oleh Kasubag Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Luwu, Yudhistira Muin, kepada media pada Selasa (22/10/2024).

Menurut Yudhistira, proses sortir surat suara dilakukan secara ketat untuk memastikan tidak ada kesalahan atau kecurangan.

Proses ini juga diawasi langsung oleh aparat kepolisian dan pantauan CCTV untuk menjaga keamanan dan transparansi.

Baca juga:  Forum PATBM Lutra Resmi Terbentuk, Diharap Jadi Mitra Strategis Pemda untuk Isu Perlindungan Anak

“Petugas sortir tidak diperbolehkan membawa ponsel, tas, atau makanan dan minuman ke dalam area kerja. Mereka diperiksa ketat oleh aparat kepolisian sebelum dan sesudah melaksanakan tugas sortir dan pelipatan surat suara,” ujar Yudhistira.

Sebelumnya, Ketua KPU Luwu, Abdullah Sappe Ampin Maja, mengungkapkan bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Luwu 2024 telah ditetapkan dengan jumlah total 170.044 jiwa.

Selain itu, KPU Luwu juga telah mempersiapkan surat suara cadangan sebesar 2,5 persen untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Baca juga:  Membangun Ketahanan Ekonomi Petani Kakao Melalui Agroforestri

“Total surat suara yang telah dipesan mencapai 279.144 lembar, sudah termasuk surat suara cadangan,” jelas Abdullah.

Selain surat suara untuk Pilkada Luwu, KPU Luwu juga tengah menunggu kedatangan surat suara untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Selatan.
Diperkirakan, surat suara Pilgub akan tiba pada 23 Oktober 2024.

“Jumlah surat suara untuk Pilgub Sulsel sebanyak 277.114 lembar, sudah termasuk cadangan untuk PSU sebanyak 2.000 surat suara,” tambahnya.

Proses sortir dan pelipatan surat suara ini menjadi bagian penting dalam persiapan teknis Pilkada, yang akan berlangsung pada 2024 mendatang, untuk memastikan semua tahapan berjalan lancar dan sesuai prosedur. (**)

Baca juga:  Kemenag Susun Regulasi Layanan Akomodasi Jemaah Haji 2025