HeadlineNewsPilihan Editor

Satresnarkoba Polres Barru Sita 30 Kg Ganja Asal Kalimantan

115
×

Satresnarkoba Polres Barru Sita 30 Kg Ganja Asal Kalimantan

Sebarkan artikel ini
(Satresnarkoba) Polres Barru menyita 30 kilogram Sabu-Sabu asal kalimantan.

BARRU, KABARPUBLIC.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barru menyita 30 kilogram Sabu-Sabu, di dermaga Awerange Kabupaten Barru.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selayan (Sulsel) Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengatakan jika penyidik berhasil mengamankan satu tersangka yakni ZA (27).

“Barang bukti yang diamankan sebanyak 30 kg Sabu-Sabu yang dikemas dalam 30 Paket dengan ukuran yang berbeda,” katanya dalam Press Release, di Mapolda Sulsel, Selasa (30/04/2024).

Barang tersebut di terima penerima di dermaga Awerange Kabupaten Barru 24 april 2024.

Baca juga:  Satresnarkoba dan BNN Geledah Lapas Palopo, Ini Sejumlah Barang yang Ditemukan

“Barang bukti 30 Kg itu, diketahui dikirim menggunakan kapal kayu yang bermuatan rumput laut dari Kalimantan,” jelasnya.

lanjut Kapolda, tersangka mengakui barang tersebut berasal dari Tarakan (Kaltara) yakni dari bos (Ad) yang berada di dalam lapas Tarakan dengan perkara kepemilikan narkoba.

“Barang haram tersebut sesuai perintah dari bos (Ad) nanti diantarkan ke daerah Sidrap,” terangnya.

Dalam keterangannya, tersangka, telah menerima kiriman barang sebanyak dua kali, 1 (satu) kali melewati pelabuhan Awerange yakni sekitar awal bulan Maret 2024 lalu.

Baca juga:  Kecelakaan Tragis di Kota Palopo, Satu Orang Meninggal Dunia

“Saat pengiriman pertama sebanyak 17 kg dan dikirim ke daerah Rappang Sidrap, namun tidak bertemu langsung dengan si penerima/alamat orang yang dituju,” jelasnya.

Kapolda Sulsel juga menjelaskan penyelidikan oleh Polres Sidrap terus di kembangkan dan di back up oleh Dit Narkoba Polda Sulsel terkait pengembangan serta pengungkapan pelaku lainnya.

Ia mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri, khususnya Polda Sulsel, dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.

“Kami akan terus berupaya mengungkap serta menyelidiki sindikat dan jaringan narkotika yang beroperasi di wilayah hukum kami,” tegasnya.

Baca juga:  Jual THD ke Anak Dibawah Umur, Wanita di Luwu Ditangkap Polisi

“Untuk itu, diperlukan kerjasama yang baik, baik dari pihak kampus dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengungkap kasus Narkoba di wilayah hukum Polda Sulsel,” imbuhnya. (*)