Kabarpublic.com – Tujuh fraksi DPRD Kabupaten Luwu menyatakan persetujuan agar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2026 dilanjutkan ke tahap pembahasan.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Luwu di Ruang Sidang Paripurna DPRD Luwu, Selasa (29/9/2026).
Dalam pandangan umum masing-masing fraksi, turut disampaikan sejumlah saran, masukan, dan rekomendasi terkait pengelolaan pendapatan, belanja, serta pelaksanaan program pembangunan daerah.
Menanggapi pandangan tersebut, Bupati Luwu H. Patahudding menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas pandangan dan masukan yang diberikan sebagai bahan penyempurnaan Ranperda Perubahan APBD 2026.
“Seluruh saran, masukan dan tanggapan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Luwu merupakan informasi yang sangat konstruktif dalam penyempurnaan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2026,” ujar Patahudding.
Ia mengatakan, penyusunan perubahan APBD harus memperhatikan kondisi riil daerah dan kemampuan fiskal, termasuk kebutuhan belanja wajib, prioritas pembangunan, serta perkembangan pelaksanaan APBD tahun berjalan.
Menurutnya, kebijakan anggaran juga perlu diarahkan agar lebih efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Menanggapi rekomendasi terkait optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), Patahudding mengatakan Pemkab Luwu terus melakukan perluasan dan pemutakhiran data sebagai bagian dari upaya meningkatkan pendapatan daerah.
Sementara dari sisi belanja, pemerintah daerah akan mengedepankan disiplin anggaran dan prinsip value for money.
Dengan waktu pelaksanaan anggaran yang tersisa, penyerapan akan dioptimalkan terutama untuk kegiatan yang telah menjadi prioritas dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“Untuk mengoptimalkan serapan anggaran, pemerintah daerah akan memprioritaskan dan mempercepat realisasi program-program yang masuk dalam anggaran pokok Tahun Anggaran 2026,” jelasnya.
Patahudding juga menyinggung penataan kelembagaan perangkat daerah yang sedang dilakukan Pemkab Luwu, termasuk penggabungan sejumlah perangkat daerah dan pembentukan perangkat daerah baru.
Penataan tersebut berdampak pada penyesuaian program, kegiatan, kebutuhan sumber daya manusia, serta postur anggaran.
Karena itu, ia meminta seluruh kepala perangkat daerah dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyiapkan dokumen yang dibutuhkan selama proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD berlangsung.
Bupati juga menginstruksikan perangkat daerah tidak melakukan perjalanan dinas luar daerah tanpa izin Bupati dan pimpinan DPRD.
Pada sektor pertanian dan perkebunan, Pemkab Luwu akan terus mendorong peningkatan produktivitas komoditas unggulan daerah, termasuk melalui dukungan infrastruktur dan penanganan dampak El Nino.
“Berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan anggaran yang telah ada, sehingga diharapkan nantinya dapat memberikan dampak dan manfaat secara langsung kepada seluruh masyarakat Kabupaten Luwu,” katanya.
Terkait bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan), Patahudding menyampaikan bahwa bantuan dari kementerian terkait masih dalam proses. Ia berharap bantuan tersebut segera direalisasikan dan disalurkan kepada kelompok tani di Kabupaten Luwu.
Mengakhiri jawabannya, Patahudding berharap pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 dapat berjalan efektif sesuai batas waktu dan ketentuan yang berlaku, dengan dukungan serta sinergi antara Pemkab Luwu dan DPRD.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Luwu Muh. Dhevy Bijak Pawindu, Asisten III, serta para kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu. (**)







