DaerahNewsPilihan Editor

Pemuda Walmas Desak Pemda Luwu Cabut Hibah 30 Hektare Lahan Unanda

38
×

Pemuda Walmas Desak Pemda Luwu Cabut Hibah 30 Hektare Lahan Unanda

Sebarkan artikel ini
Pemuda Walmas Agam Paduli. (Ist)

Kabarpublic.com – Rencana pembangunan kampus Universitas Andi Djemma (Unanda) di Desa Baramamase, Kecamatan Walenrang Barat (Walmas), Kabupaten Luwu, kembali mendapat sorotan.

Pemuda Walmas, Agam Paduli, mendesak Pemerintah Kabupaten Luwu mencabut status hibah lahan milik Pemda Luwu seluas sekitar 30 hektare yang berada di Desa Baramamase dan sebelumnya dihibahkan kepada pihak Unanda.

Agam mengatakan, hibah lahan tersebut diberikan beberapa tahun lalu untuk menunjang rencana Unanda menuju perguruan tinggi negeri (PTN).

Namun, menurut Agam, hingga saat ini belum terlihat aktivitas akademik maupun pembangunan infrastruktur kampus di atas lahan tersebut yang menunjukkan adanya perkembangan rencana tersebut.

“Tidak ada sama sekali aktivitas akademik maupun pembangunan infrastruktur kampus yang mengarah pada komitmen pemberian hibah, yaitu agar Unanda memenuhi syarat menjadi perguruan tinggi negeri,” kata Agam, dalam keteranganya, Kamis, 17 September 2026.

Baca juga:  Warga Bua Protes Penanganan Sampah, Hamburkan Tumpukan ke Jalan Trans Sulawesi

Mantan Ketua BEM Fakultas Hukum Unanda itu menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian Pemkab Luwu, terutama terkait pemanfaatan lahan yang sebelumnya digunakan masyarakat sebagai sumber mata pencaharian.

Ia juga menyoroti informasi mengenai rencana pihak Unanda melakukan pembangunan batas lahan seluas sekitar 30 hektare tersebut dalam waktu dekat.

Menurut Agam, pemerintah perlu memastikan terlebih dahulu status dan tujuan pemanfaatan lahan sebelum proses tersebut dilakukan.

“Pertanyaannya, apa esensinya jika hanya membuat batas lahan kemudian membuat SHM? Setelah itu secara hukum bisa saja hak rakyat dan pemda terkait kepemilikan lahan tersebut menjadi persoalan,” ujarnya.

Baca juga:  FKG Palopo Sambangi Korban Kebakaran, Salurkan Bantuan Kemanusiaan

Agam meminta Bupati Luwu mengambil langkah dengan menghentikan sementara proses pembangunan batas lahan tersebut dan mengevaluasi kembali status hibah yang diberikan kepada Unanda.

Ia berpandangan, apabila lahan tersebut belum dimanfaatkan untuk pembangunan kampus sebagaimana tujuan awal hibah, lahan itu dapat dipertimbangkan untuk kepentingan masyarakat, khususnya sektor pertanian.

Menurutnya, pemanfaatan lahan untuk pertanian juga sejalan dengan program pemerintah yang tengah mendorong perluasan areal persawahan dan peningkatan produksi pangan.

“Lebih bermanfaat jika lahan tersebut dimanfaatkan masyarakat untuk areal pertanian. Apalagi saat ini pemerintah melalui Kementerian Pertanian sedang gencar membuka lahan pertanian melalui program pencetakan sawah,” katanya.

Baca juga:  Iduladha, Pemda Luwu Utara Imbau Tidak Adakan Takbir Keliling

Agam juga mempertanyakan kepastian pembangunan kampus Unanda di wilayah Walmas serta realisasi rencana perubahan status Unanda menjadi perguruan tinggi negeri.

Ia menilai kepastian mengenai rencana tersebut perlu dijelaskan kepada masyarakat, mengingat lahan yang menjadi lokasi rencana pembangunan selama ini berkaitan dengan aktivitas dan mata pencaharian warga sekitar.

“Lahan produktif untuk areal pertanian yang sudah ada dan digarap rakyat selama puluhan tahun jangan sampai dialihkan tanpa kepastian mengenai pembangunan kampus dan status Unanda menjadi PTN,” ujar Agam.

Agam berharap Pemkab Luwu dapat melakukan evaluasi terhadap status hibah tersebut dengan mempertimbangkan kepentingan pemerintah daerah dan masyarakat Walmas. (**)