Kabarpublic.com – Polres Luwu berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di empat tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukumnya.
Kasat Reskrim Polres Luwu, Muhammad Ibnu Robbani, menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja keras personel Polres Luwu dalam merespons cepat laporan masyarakat terkait aksi pencurian yang sempat meresahkan warga.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setelah menerima laporan, personel langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya para pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti,” ujarnya press conference yang digelar di Mako Polres Luwu, Senin (11/05/2026)
Ia menyebut jika ada empat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial JM (29), RN (27), PJ (20), dan BS (26).
Para pelaku diketahui terlibat dalam sejumlah aksi pencurian di wilayah Belopa, Belopa Utara, hingga Kecamatan Suli.
Sementara itu, Ipda Hirsul menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan pencurian di sebuah rumah gadai di wilayah Belopa dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
“Tim Resmob Polres Luwu melakukan penyelidikan intensif di TKP dan berhasil mengidentifikasi para pelaku. Dua pelaku awal diamankan di wilayah Kabupaten Luwu, kemudian dilakukan pengembangan hingga dua pelaku lainnya berhasil ditangkap di Kabupaten Pangkep,” jelasnya.
Ipda Hirsul menerangkan bahwa saat proses pengembangan pencarian barang bukti, tiga pelaku sempat berusaha melarikan diri sehingga petugas memberikan tindakan tegas terukur sesuai prosedur kepolisian.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 32 unit handphone Android berbagai merek, 1 unit iPhone 16, 1 unit iPhone 14 Pro Max, 1 unit iPhone 8, 1 unit iPad Gen 11, 1 unit XPad Infinix.
Kemudian polisi juga mengamankan 1 unit televisi merek Philips 42 inci, 1 unit laptop, 2 unit sepeda motor, 1 buah besi pahat yang digunakan pelaku membobol atap bangunan, serta 1 buah ayunan bayi yang digunakan untuk mengangkut barang hasil curian.
Salah satu korban, Tio selaku pemilik rumah gadai di Belopa, mengapresiasi langkah cepat Polres Luwu dalam mengungkap kasus yang dialaminya.
“Kami sangat berterima kasih kepada Polres Luwu khususnya Satreskrim yang telah bekerja keras mengungkap kasus ini. Kehadiran dan kerja cepat polisi membuat kami merasa tenang dan terbantu,” ungkapnya.
Secara terpisah, Kapolres Luwu Adnan Pandibu memberikan apresiasi atas keberhasilan jajaran Satreskrim Polres Luwu dalam mengungkap kasus curat yang terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten Luwu.
“Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Luwu dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Saya mengapresiasi kerja keras personel Satreskrim dan jajaran yang telah bergerak cepat hingga para pelaku berhasil diamankan. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. (**)







