DaerahNewsPilihan Editor

Pemkab dan DPRD Luwu Sepakati Pembentukan DOB Luwu Tengah, Dukung Provinsi Luwu Raya

×

Pemkab dan DPRD Luwu Sepakati Pembentukan DOB Luwu Tengah, Dukung Provinsi Luwu Raya

Sebarkan artikel ini
Pemkab dan DPRD Luwu Sepakati Pembentukan CDOB Luwu Tengah.

Kabarpublic.com – Pemerintah Kabupaten Luwu bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu secara resmi menyepakati pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Luwu Tengah serta menyatakan dukungan terhadap pembentukan Provinsi Luwu Raya.

Kesepakatan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Luwu yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Luwu, Jum’at (30/1/2026).

Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, yang menegaskan bahwa agenda persetujuan pembentukan CDOB Kabupaten Luwu Tengah dan Provinsi Luwu Raya memiliki makna yang sangat strategis, historis, dan fundamental bagi perjalanan pemerintahan serta pembangunan di wilayah Tana Luwu.

“Persetujuan pembentukan daerah otonomi baru bukanlah agenda biasa, melainkan ikhtiar besar untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih efektif, pelayanan publik yang lebih dekat, serta pembangunan yang lebih adil dan merata,” ujarnya.

Baca juga:  DP3A Luwu Gaungkan Stop Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Ia menjelaskan bahwa luas wilayah Kabupaten Luwu, kondisi geografis yang beragam, serta panjangnya rentang kendali pelayanan pemerintahan menuntut adanya terobosan kebijakan yang progresif.

Pembentukan Kabupaten Luwu Tengah dan Provinsi Luwu Raya juga didorong oleh aspirasi masyarakat yang terus tumbuh dan menguat melalui berbagai ruang demokrasi di seluruh wilayah Tana Luwu.

Aspirasi tersebut, menurut Wakil Bupati, merupakan ekspresi politik masyarakat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, pemerataan pembangunan, serta penguatan identitas kewilayahan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sejarah panjang Tana Luwu sebagai salah satu wilayah peradaban tertua di Sulawesi Selatan menjadi fondasi moral bahwa pemekaran wilayah merupakan bagian dari dinamika pembangunan daerah.

Wakil Bupati Luwu juga menegaskan bahwa seluruh tahapan pembentukan daerah otonomi baru telah dijalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007.

Baca juga:  Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana, Masmindo Simulasi Tanggap Darurat

Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam pemenuhan persyaratan administratif pembentukan DOB yang dilaksanakan secara legal, terbuka, dan bertanggung jawab.

“Keberhasilan pembentukan daerah otonomi baru tidak mungkin terwujud tanpa sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif. Pemerintah daerah dan DPRD memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional yang sama untuk memastikan setiap keputusan strategis benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat,” lanjutnya.

Dalam rapat paripurna tersebut juga dilakukan penandatanganan persetujuan DPRD Kabupaten Luwu atas pembentukan CDOB Kabupaten Luwu Tengah.

Persetujuan ini menjadi landasan penting bagi tahapan proses selanjutnya di tingkat provinsi hingga pemerintah pusat sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga:  Patahudding Sambut Kedatangan Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel, Harap Perjuangkan Pembangunan Daerah

Ketua DPRD Kabupaten Luwu, Ahmad Gazali, dalam kesimpulannya menyampaikan bahwa rapat paripurna secara resmi menyetujui pembentukan CDOB Kabupaten Luwu Tengah.

Selanjutnya, panitia rapat akan menyusun Surat Keputusan DPRD, sementara Pemerintah Kabupaten Luwu diminta segera menyiapkan seluruh berkas administrasi untuk diajukan ke tingkat provinsi.

Selain itu, DPRD Kabupaten Luwu juga akan membentuk tim pendamping untuk mengawal proses pengesahan hingga ke pemerintah pusat, termasuk dalam rangka persiapan pembentukan CDOB Provinsi Luwu Raya.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Luwu tersebut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Luwu, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta kepala desa se-Kabupaten Luwu. Kegiatan berlangsung khidmat di Belopa. (**)