Kabarpublic.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan melaksanakan penggeledahan kamar/blok hunian warga binaan, Selasa (27/01/2026).
Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), khususnya untuk mencegah peredaran barang-barang terlarang di dalam lapas.
Kegiatan dilakukan secara menyeluruh dan terkoordinasi oleh petugas, dengan sasaran utama narkoba, handphone ilegal, serta benda-benda lain yang tidak diperkenankan berada di kamar hunian warga binaan.
Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, Jose Quelo, menegaskan bahwa penggeledahan tersebut merupakan langkah konkret dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif.
“Penggeledahan ini adalah bentuk komitmen kami dalam melakukan pencegahan sejak dini terhadap potensi gangguan keamanan. Kami ingin memastikan Lapas Palopo tetap bersih dari narkoba, handphone ilegal, dan barang terlarang lainnya,” tegas Jose Quelo.
Ia menambahkan, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari penguatan pengawasan internal di lingkungan lapas.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelanggaran aturan. Ini adalah upaya berkelanjutan demi terciptanya lapas yang tertib, aman, dan berintegritas,” lanjutnya.
Selama pelaksanaan penggeledahan, petugas tetap mengedepankan sikap humanis dan profesional, serta memberikan edukasi kepada warga binaan mengenai pentingnya mematuhi tata tertib yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Palopo menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengamanan dan pembinaan, sekaligus mendukung penuh program pemasyarakatan yang berintegritas dan bebas dari barang terlarang, demi terwujudnya lapas yang aman, tertib, dan bermartabat. (**)







