HeadlineNasional

Rakernas PHU, Menag Tekankan Layanan Haji Ramah Lansia

112
×

Rakernas PHU, Menag Tekankan Layanan Haji Ramah Lansia

Sebarkan artikel ini
Menag RI Yaqut Cholil Qoumas secara resmi membuka Rakernas Dirjen PHU 2024 yang digelar di Pullman, Jakarta, (Dok Kemenag)

KABARPUBLIC.COM – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membuka Rapat Kerja Nasional Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) 2024, di Jakarta, Kamis (14/3/2024).

Yaqut minta Rakernas kali ini menjadi media evaluasi untuk meningkatkan pelayanan haji.

“Pelayanan yang akan datang harus jauh lebih baik. Saya tidak mau Rakernas ini tidak menghasilkan apapun untuk pelayanan jemaah akan datang,” kata Menag, di lansir dari halaman kemenag.go.id.

Ia juga menegaskan jika tahun ini masih mengusung semangat Haji Ramah Lansia.

Menurutnya, ini menjadi salah satu legacy Presiden Jokowi di masa akhir kepemimpinannya. Untuk itu ia meminta agar pelayanan jemaah di persiapkan secara detil, termasu jemaah lansia.

“Harus ada program khusus untuk lansia, mulai di tanah air, di tanah suci hingga kembali ke tanah air. Buatkan program khusus. Ini penting, harus jadi prioritas, tanpa mengurangi pelayanan kepada jemaah lain,” ujarnya.

Baca juga:  Kemenag Gelar Uji Kompetensi Guru Pendidikan Al-Qur'an

“Berkaca dari pelaksanaan 2023, makanan harus diperhatikan. Terus kemudian mungkin sejak di asrama sudah di ajak senam, bahkan mungkin di siapkan alat yang bisa mendeteksi lokasi lansia. Karena tahun lalu banyak yang tersesat rata-rata lansia,” sambungnya.

Selain itu, Yaqut juga meminta jajaran Ditjen PHU untuk memperhatikan masalah kuota. Tahun ini, kuota Indonesia mencapai 241.000, terbanyak sepanjang sejarah penyelenggaraan haji. untuk itu kuota ini bisa di serap dengan baik.

“Ini tidak mudah dalam organisasainya, namun kita tidak boleh menyerah dan pasrah begitu saja. Saya meyakini tim dirjen PHU saat ini adalah terbaik. Jadi buktikan,” terangnya.

Gus Men juga tak ingin mendengar ada kelalaian dalam layanan jemaah, apalagi mendengar adanya perilaku krouptif.

Karena itu, Menag meminta Inspektorat Jenderal Kemenag terlibat langsung dalam mengawasi pelaksanan haji 2024.

Baca juga:  Kawasan IKN Ditutup Sementara hingga September 2024

Kemenag juga telah menyewa pengacara untuk memastikan semua kontrak yang berkaitan dengan haji ini berjalan baik tanpa ada kesalahan.

“Saya minta keterlibatan pengacara sudah dari awal. Kemudian, Pak Irjen jangan di persulit dalam tugasnya. Ini semata-mata menjaga agar layanan berjalan baik, prilaku koruptif dalam haji ini tidak terjadi. Kita ingin tak ada mafia dalam pelaksanaan haji. Pak Dirjen haji harus lebih proaktif menghadapi ini,” tegas Menag.

Selain itu, Ia juga menyoroti soal umrah backpacker. Ia berharap ada regulasi yang mengatur hal tersebut. Regulasi tersebut, nantinya di harapkan mampu mengakomodir kebutuhan Jemaah umrah.

“Saya minta regulasi di buat proper dan baik. Orientasinya, bagaimaana setiap warganegara yang umroh terjamin kesehatan, keselamatan, dan kenyamannya,” ungkapnya.

Hal tersebut, menurutnya, perlu di koordinasikan bersama seluruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), serta Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Baca juga:  4 Menteri Minta Restu Rais Aam dan Ketum PBNU

“Buat sistem yang baik, bagaimana sistem ini terintegrasi dengan PPIU, PIHK, dan KBIHU dalam memberikan layanan kepada jemaah, terutama yang akan umrah,” pintanya.

Menag mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak yang terlibat, terutama Komisi VIII DPR RI, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kemenkumham, Pemda, TNI & Polri.

“Karena ini ibadah yang melibatkan banyak orang. Saya berharap dukungan ini mampu menjadi ibadah haji 2024 yang lebih terorganisir kedepannya,” tukasnya.

Menag pun meminta para petugas, khususnya Ditjen PHU tetap solid dan terus bekerja sama dalam upaya terus meningkatkan pelayanan kepada jemaah.

“Saya yakin apa yang bapak ibu lakukan akan di catat sebagai amal soleh. Semoga Allah SWT meridai. selamat melaksanakan Rakernas,” pungkasnya. (Sumber kemenag.go.id)