DaerahNewsPilihan Editor

Polisi Ungkap Kasus Penggelapan Motor, Korban Alami Kerugian Hingga Belasan Juta

166
×

Polisi Ungkap Kasus Penggelapan Motor, Korban Alami Kerugian Hingga Belasan Juta

Sebarkan artikel ini
Pelaku penggelapan motor usai diamankan berserta barang buktinya.

KABARPUBLIC.COM – Unit Reskrim Polsek Wara Selatan (Warsel) Polres Palopo mengungkap kasus penggelapan sepeda motor.

Terduga pelaku diamankan di Jalan Mekar, Kelurahan Binturu, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, Selasa (9/7/2024).

Diketahui, pelaku adalah Rifal Prajuda alias Balepe (24) merupakan warga Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan awalnya terduga pelaku meminjam motor korban dengan alasan ingin belanja ke warung.

Namun, hingga beberapa hari, Rifal tak juga datang mengembalikan motor itu.

Baca juga:  PT. Alonzo Bersama Anggota DPRD Luwu Turunkan 5 Alat Berat Buka Akses Jalan ke Latimojong

Beberapa hari kemudian, terduga pelaku bertemu dengan kerabat korban. Dia lalu meminta Balepe untuk jujur dimana motor korban.

“Terduga pelaku lalu jujur dengan mengatakan bahwa motor tersebut dia gadaikan di Binturu. Akibatnya tindakannya itu, korban mengalami kerugian Rp 12 juta,” kata AKP Supriadi.

Setelah menerima laporan tersebut, Polsek Wara Selatan melakukan serangkaian penyelidikan. Mereka kemudian mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Jl. Mekar, Kelruahan Binturu, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo.

“Tim juga membawa terduga pelaku untuk menunjukkan tempat gadai sepeda motor milik korban lalu mengamankannya sebagai barang bukti,” ungkapnya.

Baca juga:  Kesal Dikatai Pengamen, 3 Remaja di Palopo Ditangkap, Korban Alami Luka Tusuk Sajam

Saat ini pelaku dan barang bukti berupa satu unit sepeda motor IM3 warna hitam telah diamankan di ruang Unit Reskrim Sek Wara selatan. (*)