Kabarpublic.com – Wakil Bupati Muh. Dhevy Bijak Pawindu, SH. memimpin langsung apel pemeriksaan kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu yang dilaksanakan di halaman Kantor Dinas Perhubungan, Selasa (15/4/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis Pemkab Luwu dalam upaya pengamanan fisik Barang Milik Daerah (BMD), khususnya kendaraan dinas bermotor roda empat dan roda dua, agar terdata dan digunakan sesuai peruntukannya.
“Pemerintah ingin mengetahui ke mana saja kendaraan aset daerah ini diberikan, serta apakah penggunaannya benar-benar sesuai kebutuhan dan fungsi di masing-masing OPD,” tegas Dhevy dalam arahannya sebelum pemeriksaan dimulai.
Wakil Bupati memeriksa langsung kondisi fisik kendaraan, kecocokan dokumen kendaraan seperti STNK, serta status pajak kendaraan. Ia menekankan bahwa semua kendaraan dinas harus dalam kondisi baik dan taat pajak.
“Pastikan pajak kendaraan dinas dibayar tepat waktu. Kita sebagai pemerintah harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam hal ketaatan membayar pajak,” ujar Dhevy.
Dhevy menegaskan bahwa kendaraan dinas yang tidak hadir dalam apel pemeriksaan harus segera diserahkan ke Inspektorat Kabupaten Luwu untuk dilakukan pengecekan secara langsung.
Apel pemeriksaan ini turut dihadiri dan didampingi oleh Inspektur Daerah Kabupaten Luwu, Achmad Awwabin, Kepala Dinas Perhubungan, Supriadi, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Alamsah, serta Kepala Bidang Aset, Randi Eka Putra. (*)