Daerah

Mobil Tangki PT Ronal Jaya Energi Disita, Diduga Tanpa Dokumen BBM

×

Mobil Tangki PT Ronal Jaya Energi Disita, Diduga Tanpa Dokumen BBM

Sebarkan artikel ini
Mobil tangki milik PT Ronal Jaya Energi di amankan Polisi.

Kabarpublic.com – Aparat Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) mengamankan dua unit mobil tangki bermuatan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di wilayah Walenrang, Kabupaten Luwu.

Kedua kendaraan tersebut diketahui merupakan milik PT Ronal Jaya Energi.

Proses pengamanan ini sempat menarik perhatian publik setelah video kejadian beredar luas di media sosial.

Dalam video tersebut, terlihat dua mobil tangki berada di halaman Mapolsek Walenrang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penindakan dilakukan karena kendaraan tersebut diduga tidak dilengkapi dokumen resmi saat melakukan pemuatan BBM.

Baca juga:  Sinergi Media dan Polisi: Kapolrestabes Makassar Dukung Agenda SMSI Sulsel

Solar yang diangkut rencananya akan didistribusikan ke wilayah Morowali.

Kapolsek Walenrang, AKP Abdul Aziz, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya pengamanan tersebut.

Ia menegaskan bahwa penanganan kasus sepenuhnya berada di bawah kewenangan Polda Sulawesi Selatan.

“Yang amankan kedua mobil itu dari Polda Sulsel,” ujar Aziz, Rabu (22/4/2026).

Kasus ini menjadi perhatian karena distribusi BBM ilegal berpotensi menimbulkan kerugian negara serta mengganggu stabilitas pasokan energi di berbagai daerah.

Aparat kepolisian diharapkan dapat menindak tegas praktik serupa guna menjaga ketertiban distribusi BBM sesuai ketentuan yang berlaku. (**)

Baca juga:  Polres Palopo Tangkap Pelaku Curanmor di Masamba, Satu Rekan Masih Buron