DaerahNewsPendidikan

MA DDI Masamba Raih Sertifikat Integritas Pendidikan dari KPK-RI 2023

138
×

MA DDI Masamba Raih Sertifikat Integritas Pendidikan dari KPK-RI 2023

Sebarkan artikel ini
MA DDI Masamba Raih Sertifikat Integritas Pendidikan.

KABARPUBLIC.COM – Madrasah Aliyah (MA) Darud Dakwah Wal ‘Irsyad (DDI) Masamba, Kabupaten Luwu Utara, meraih prestasi gemilang dengan meraih sertifikat sebagai Satuan Pendidikan peserta Survei Penilaian Integritas Pendidikan (SPI Pendidikan) Tahun 2023.

Penilaian integritas pendidikan ini di laksanakan melalui pengawasan lembaga antirasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI).

Dengan di terimanya sertifikat SPI Pendidikan ini, menandakan komitmen MA-DDI Masamba dalam menjaga dan meningkatkan integritas dalam lingkup pendidikan sangat tinggi.

Diketahui, SPI Pendidikan merupakan program resmi yang diselenggarakan oleh KPK sejak 2023.

Baca juga:  Wabup Lutra Imbau Muzakki Tak Bayar Zakat di Pengujung Ramadan

Program ini menjadi salah satu Program Prioritas Nasional, yang terkait erat dengan Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan.

Informasi diterimanya sertifikat SPI Pendidikan ini di sampaikan akun resmi MA-DDI Masamba di media sosial, facebook.

“Bukan kertas biasa. Banyak indikator dan proses yang harus dilalui,” tulis akun tersebut yang disertai unggahan sertifkat SPI.

SPI Pendidikan yang diberikan kepada satuan pendidikan menunjukkan dedikasinya dalam memetakan kondisi integritas pendidikan, melibatkan peserta didik, tenaga pendidik, pimpinan, dan aspek pengelolaan.

Baca juga:  Tingkatkan Kompetensi SDM Organisasi, BKMT Luwu Utara Gelar Pelatihan Kepemimpinan

Survei ini bertujuan membantu pemetaan kebutuhan program pendidikan antikorupsi, dengan mengintegrasikan nilai-nilai integritas dalam kurikulum.

Selain itu, juga bertujuan menciptakan ekosistem pendidikan yang antikorupsi, memastikan terciptanya generasi yang berintegritas, serta mengurangi tingkat korupsi di sektor pendidikan di Indonesia.

Di lansir dari laman resmi KPK-RI, di jelaskan bahwa Survei Penilaian Integritas Pendidikan atau SPI Pendidikan merupakan program yang secara resmi diselenggarakan oleh KPK.

Itu dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, khususnya Pasal 7.

Baca juga:  Lewat Jasa Pengiriman, Polisi Gagalkan 202 Gram Sabu di Luwu Utara

Mulai 2023, SPI Pendidikan juga menjadi salah satu Program Prioritas Nasional yang berkaitan dengan Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan. (LHr)