NewsPilihan EditorPolitik

KPU Sulsel Resmi Tetapkan Dua Paslon Bertarung di Pilgub 2024

83
×

KPU Sulsel Resmi Tetapkan Dua Paslon Bertarung di Pilgub 2024

Sebarkan artikel ini
Komisioner KPU Sulawesi Selatan.

Kabarpublic.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan dua pasangan calon (Paslon) mengikuti kontestasi pemilihan Kepala daerah 2024.

Penetapan secara resmi itu dilaksanakan dalam rapat pleno tertutup yang digelar di Hotel Claro, Jalan AP Pettarani, Makassar, Minggu (22/9/2024).

Rapat tersebut di hadiri langsung Ketua KPU Sulsel Hasbullah, didampingi Anggota KPU Sulsel masing masing Tasrif, Upi Hastati, Romi Harminto, Ahmad Adiwijaya, Hasruddin Husain, dan Marzuki Kadir.

Kepada awak media, Ketua KPU Sulsel, Hasbullah mengatakan, pihaknya telah menetapkan dua Paslon mengikuti kontentasi Pilgub Sulsel 2024.

Baca juga:  Agussalim Ikut Meriahkan Jalan Sehat Anti Mager di Belopa Luwu

Kata dia, pihaknya juga sudah melakukan pleno tertutup penetapan paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel.

“Alhamdulillah, berita acara semua sudah ditanda tangani oleh tujuh pimpinan KPU Sulsel. Tadi juga kami sudah bacakan surat keputusannya,” kata Hasbullah.

Dikatakannya, untuk bakal pasangan calon, hanya dua yang mendaftar sejak pendaftaran dibuka mulai 27-29 Agustus 2024.

Dua pasangan calon tersebut masing-masing Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi dan pasangan Moh Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad.

“Kedua-duanya setelah melalui proses perbaikan berkas dan dinyatakan lengkap, kemarin pada tanggal 15-18 September masa tanggapan masyarakat juga nihil,” ujarnya.

Baca juga:  Belasan Korban Longsor di Tana Toraja Ditemukan, Dua Orang Masih Pencarian

“Kemudian untuk klarifikasi dengan sendirinya tidak ada proses klarifikasi, karena proses tanggapan masyarakat juga nihil,” sambungnya.

Sesuai dengan jadwal yang ditetapkan dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang penetapan paslon, maka digelar rapat pleno tertutup untuk penetapan bakal pasangan calon menjadi pasangan calon.

Secara nasional, jadwal penetapan paslon dilaksanakan semua KPU se Indonesia pada 22 September 2024.

“Selanjutnya surat keputusan berdasarkan rapat pleno sudah kami bacakan. Kami juga akan upload di halaman KPU sebagai penyampaian kepada publik terkait proses hasil penetapan yang kita lakukan hari ini,” jelas Ketua KPU Sulsel. (**)

Baca juga:  260 Mahasiswa Unhas Ikuti KKN Tematik, KPU Sulsel: Sosialisasikan Pemilih Pemula hingga Nertralitas