DaerahNewsPilihan Editor

KPU Palopo Tetapkan Enam Lokasi Kampanye di Pilkada 2024

87
×

KPU Palopo Tetapkan Enam Lokasi Kampanye di Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Komisioner KPU Palopo, Divisi Sosdiklih, Parmas & SDM, Abbas Djohan.

Kabarpublic.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo resmi menetapkan enam lokasi untuk kampanye rapat umum Pilkada 2024.

Lokasi tersebut dapat digunakan oleh empat pasangan calon (Paslon) Walikota Palopo dalam masa tahapan kampanye.

“Adan enam lokasi yang ditetapkan dalam pelaksanaan kampanye rapat umum di Kota Palopo,” kata Komisioner KPU Palopo, Abbas Djohan, Sabtu 28 September 2024.

Enam lokasi kampanye tersebut tersebar di enam kecamatan, yakni Lapangan Sepak Bola di samping Kantor Camat Sendana, Lapangan Sepak Bola Maroangin di Kecamatan Telluwanua, Lapangan di samping Jalan Pekuburan, Wara Barat.

Baca juga:  Capai Omzet Rp5 Juta Sehari, Penjual Suvenir Mengaku MTQ di Kaltim Membawa Rezeki

Juga Lapangan Islamic Center di Wara Selatan, Lapangan Pancasila di Kecamatan Wara, Lapangan To Bulung di Kecamatan Bara

Namun, 3 kecamatan lainnya, yakni Kecamatan Mungkajang, Wara Utara, dan Wara Timur tidak memiliki lokasi yang ditetapkan untuk kampanye rapat umum.

Selain lokasi kampanye, KPU Palopo juga menetapkan 114 titik untuk pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di 48 kelurahan di Kota Palopo.

Abbas menjelaskan, jumlah titik pemasangan APK berbeda di setiap kelurahan, mulai dari satu hingga lima titik per kelurahan.

Baca juga:  KPU Palopo Ingatkan PPS Perhatikan Regulasi dalam Merekrut KPPS

Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan KPU Kota Palopo Nomor 343 Tahun 2024, yang mengatur lokasi pemasangan APK dan lokasi kampanye rapat umum untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota Palopo tahun 2024.

Keputusan tersebut juga telah disampaikan kepada masing-masing Liaison Officer (LO) dari setiap Paslon.

Keputusan ini diharapkan dapat membantu Paslon dalam merencanakan kampanye dengan baik dan tertib di setiap kecamatan yang telah ditetapkan.

Sekedar diketahui, masa kampanye Pilkada Kota Palopo dijadwalkan berlangsung selama dua bulan, mulai 25 September hingga 23 November 2024. (*)

Baca juga:  Amru Saher Beberkan Alasan Dukung Pata-Dhevy di Pilkada Luwu