HeadlineNews

KPU Palopo Terkendala Pencairan Anggaran, Usulkan Penundaan Pilkada?

159
×

KPU Palopo Terkendala Pencairan Anggaran, Usulkan Penundaan Pilkada?

Sebarkan artikel ini
Komisioner KPU Palopo, Divisi Sosdiklih, Parmas & SDM, Abbas Djohan.

PALOPO, KABARPUBLIC.COM – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 secara serentak saat ini telah berjalan.

Saat ini Komisi Pemilihan Umum Kota Palopo telah melaksanakan tahapan perekrutan Badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), kemudian dilanjutkan Rekrutmen Anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara).

Dalam menyukseskan tahapan Pilkada di Kota Palopo tentunya KPU Palopo sangat memerlukan pendanaan.

Namun hingga kini, Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo tak kunjung merealisasikan pencairan anggaran sesuai dengan perjanjian yang tertuang dalam MoU.

Diketahui, sesuai dengan regulasi dan MOU bersama Pemkot Palopo, Anggaran Pilkada untuk Palopo sebesar Rp.23 Miliar.

Adapun metode pencairan di bagi atas dua tahap. Dimana untuk tahap pertama senilai 40% atau sebesar kurang lebih Rp9,2 miliar dan untuk tahap kedua sebesar 60% dibayar tahun 2025 sebesar Rp13,8 miliar.

Baca juga:  Setahun Menjabat, Masa Jabatan Pj Wali Kota Palopo Berakhir Besok

Komisioner KPU Palopo, Abbas Djohan mengatakan bahwa hingga saat ini, Pemkot Palopo baru merealisasikan Rp1 Miliar. Selebihnya belum ada kejelasan.

“Jika memang Pemkot tidak dapat merealisasikan sebagaimana dalam MoU, maka kami mengusulkan untuk menunda saja Pilkada Palopo,” sebut Abbas, dalam keterangan tertulisnya, Kamis 25 April 2024.

Dia juga mengungkapkan bahwa penundaan Pilkada ini dapat diusulkan ke KPU RI, dengan pertimbangan tidak akan maksimal pelaksanaan Pilkada jika tidak disupport dengan anggaran.

“Pelaksanaan Pilkada tidak akan maksimal jika tidak didukung dengan anggaran yang cukup,” ungkap Abbas.

“Saya dapat informasi bahwa sisa Palopo yang belum mencairkan tahap satu dari komitmen MOU yang disepakati,” sambung Abbas Djohan.

Baca juga:  Pendaftaran Masamba Run Berhadiah Total Rp43 Juta Resmi Dibuka

Diberitakan sebelumnya, Ketua KPU Palopo Irwandi Djumadin mengatakan jika pencairan tahap pertama yang seharusnya Rp 9,2 M, Pemkot Palopo hanya mentransfer Rp 1 M ke rekening KPU Kota Palopo dengan catatan, kekurangan Rp 8,2 M akan direaliasaikan pada Januari 2024. Namun hingga saat ini belum ada penambahan oleh Pemkot Palopo.

“Kami beberapa kali menemui wali kota untuk menanyakan pencairan anggaran pilkada. Terakhir, sebelum lebaran, Pak Wali berjanji akan mengupayakan pencaiaran anggaran pilkada pada pertengahan April 2024. Namun hingga saat ini belum ada realisasi,” katanya.

“Saat ini kami fokus untuk menyusun program kerja dan melaksanakan setiap tahapan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” jawab Irwandi saat ditanya apakah akan kembali menemui wali kota untuk mempertanyakan belum dicairkannya anggaran pilkada secara keseluruhan.

Baca juga:  Pemkot Palopo Bersama Kodim 1403 Lakukan Penanaman Pohon

Irwandi menegaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan bersurat ke KPU Provinsi Sulawesi Selatan agar menfasilitasi pencairan anggaran pilkada melalui Gubernur Sulawesi Selatan.

Dia juga berharap agar Pemerintah Kota Palopo bisa lebih serius dalam menyukseskan pilkada di Kota Palopo.

“Kenapa saya katakan pemkot tidak serius, karena pemkot tidak memasukkan anggaran pilkada dalam skala prioritas. Bayangkan saja, ketika kami bersama Ketua Bawaslu Kota Palopo menemui Kepala BPKAD Kota Palopo mempertanyakan tidak dicairkannya sisa anggaran tahap pertama pada bulan Januari lalu,” jelasnya.

“Beliau (Kepala BPKAD Palopo) menjawab bahwa pihaknya lupa memasukkan anggaran pilkada sebagai salah satu mata anggaran yang harus dibayarkan pada Januari 2023. Ini tentu menjadi pertanyaan besar bagi kami,” pungkasnya. (*)