PALOPO, KABARPUBLIC.COM – RB alias EK (32) Warga Jalan Durian, di tangkap Sat Reskrim Polres Palopo.
Ia di amankan lantaran telah mencuri HP dan dompet milik warga Jalan Manunnungeng, Kelurahan Ammasangan Kecamatan Wara, Kota Palopo.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi menjelaskan, kejadian itu bermula saat EK berpura-pura membeli bakso milik korban.
“Korban berjualan bakso. EK lalu berpura-pura membeli baksonya. Dia kemudian meminta telur goreng kepada korban,” katanya.
“Tanpa rasa curiga, korban pun masuk ke dalam rumahnya untuk menggoreng telur untuk EK. Tapi, saat korban masuk, terduga pelaku langsung membawa kabur HP korban bersama dompetnya,” sambungnya.
Korban pun lalu melaporkan peristiwa itu kepada Polres Palopo dan berhasil mengamankan EK di kediamannya.
“Saat di interogasi, dia juga mengaku sebelumnya telah melakukan tiga kali pencurian. Pertama di Kelurahan Pontap, di mana dia mencuri HP merk Samsung,” jelasnya.
“Setelah itu, masih di Kelurahan Pontap tapi tempat yang berbeda, dia mencuri beras 80 kilogram dan terakhir di perumahan Libukang dengan menggasak dua tabung LPG 3 Kg,” pungkasnya. (*)