LUWU, KABARPUBLIC.COM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Luwu memberikan mengklarifikasi data jumlah korban banjir bandang dan tanah longsor.
Kepala BPBD Luwu Andi Baso mengatakan jika saat ini baru ada 11 korban jiwa yang meninggal dunia dan satu orang dalam pencarian tim sar gabungan.
“Ada kesalahan data kami, yang sebelumnya menyebutkan 14 korban jiwa,” sebut Andi Baso, kepada awak media.
Andi Baso menyebut jika berdasarkan hasil penyesuaian data BPBD dengan Basarnas itu berjumlah 11 orang.
“Setelah dilakukan pencocokan data, ada 11 korban jiwa yang meninggal dunia. Tadi ada satu yang ditemukan. Sementara satu orang dalam pencarian,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Tim Sar Gabungan kembali menemukan satu korban yang dinyatakan hilang terbawa arus saat terjadi banjir bandang di Sungai Suli, Kabupaten Luwu,
Kepala Seksi Operasi dan Siaga, Andi Sultan mengatakan, korban bernama Ulfiana (8 tahun) warga Kecamatan Suli Barat.
“Bocah 8 tahun itu ditemukan meninggal dunia sejauh 100 meter berdekatan dari lokasi ditemukannya ibu korban,” katanya.
Korban telah ditemukan oleh tim sar gabungan, Minggu, 5 Mei 2024 siang di pinggir sungai.
“Dimana kondisi tersangkut di antara batang-batang pohon. Dan saat ini korban telah diserahkan ke pihak keluarga dan telah dimakamkan sore ini,” kata Sultan.
Sultan menjelaskan jika pencarian akan diperluas hingga ke muara Sungai Suli dengan menurunkan 7 perahu karet untuk melakukan pencarian terhadap Mutmita (5 Thn).
Diketahui bahwa sebelumnya telah terjadi banjir di Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu yang mengakibatkan korban jiwa.
“Hingga saat ini korban jiwa telah mencapai 11 orang. Dan satu masih dalam pencarian,” sebutnya.
Berikut nama-nama korban banjir bandang dan Longsor di Kabupaten Luwu :
1. Rumpak (L/97 Thn)
2. Jatima (P/55 Thn)
3. Rima (P/84 Thn).
4. Muh Misdar (L/29 Thn)
5. Mawi (L/57 Thn)
6. Sukma (P/9 Thn)
7. Kapila (L/84 Thn)
8. Ambo Accung (L)
9. Nadira (P/40 Thn)
10. Sunarti (P/40 Thn)
11. Ulfiana (8 Thn).
Sementara korban yang masih dalam pencarian yaitu Mutmita (P/5 Thn).