DaerahNews

Bahas Optimalisasi Program Jamsostek, BPJS Ketenagakerjaan Palopo juga Serahkan Santunan JKM

58
×

Bahas Optimalisasi Program Jamsostek, BPJS Ketenagakerjaan Palopo juga Serahkan Santunan JKM

Sebarkan artikel ini
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Palopo saat menyerahkan Santunan JKM.

PALOPO, KABARPUBLIC.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) implementasi Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 Tahun 2021.

Inpres tersebut tentang optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di Social Barn, Mega Plaza Kota Palopo, Senin (25/03/2024).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Palopo, Muminati, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Palopo telah memberikan dukungan untuk penyelenggaraan program BPJS Ketenagakerjaan.

“Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk mengevaluasi kembali Monev Inpres Nomor 2 Tahun 2021 untuk optimalisasi program Jamsostek,” kata Muminati.

Baca juga:  KPU Tetapkan 222.020 DPT di Pilkada Lutim Tahun 2024

Muminati menjelaskan, program yang di evaluasi terdiri dari jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan kehilangan pekerjaan, jaminan pensiun serta jaminan kematian.

“Sasaran untuk tahun 2024 ini sebanyak 59.392 jiwa, dan yang telah dicover sebanyak 36.553 atau sebanyak 61,54%,” jelasnya.

Dalam enam tahun terakhir, kata Muminati, pekerja di Kota Palopo sendiri berjumlah 6.309.

“Kami meminta dukungannya sehingga manfaat BPJS Ketenagakerjaan bisa di rasakan oleh seluruh pekerja yang ada di Kota Palopo,” tutupnya.

Baca juga:  Astamanga Azis Jadi Jubir Bakal Calon Wali Kota Palopo FKJ

Sementara itu, Asrul Sani mengatakan, monev ini menjadi upaya untuk meningkatkan sinergitas antara Pemerintah Kota Palopo dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Tentu ini merupakan komitmen kami selaku pemerintah, untuk mengcover seluruh pekerja yang ada di Kota Palopo, baik itu formal maupun informal,” kata Asrul Sani.

Seperti yang di sampaikan sebelumnya bahwa yang tercover BPJS Ketenagakerjaan masih 61,54%.

“Ini menjadi PR buat kita semua. Itu adalah tugas kita untuk memberikan perlindungan, khususnya pekerja rentan/beresiko seperti Pemadam Kebakaran,” katanya.

Baca juga:  Dua Pemuda di Kota Palopo Ditangkap Polisi

“Harapan saya ke depannya, bahwa pekerja yang tersisa dapat tercover seluruhnya,” pungkasnya.

Dalam kegiatan ini juga di lanjutkan dengan penyerahan santunan JKM secara simbolis.

Penyerahan santunan itu di serahkan oleh Pj. Wali Kota Palopo, Kepala BPJS Ketenaga Kerjaan Kota Palopo.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Sekda Palopo, Asisten I Setda Kota Palopo, Ketua KPU Kota Palopo, dan Kepala OPD terkait. (*)