Politik

Anggota DPRD Luwu Timur Minta Kandidat Tidak Sesumbar Umbar Janji

×

Anggota DPRD Luwu Timur Minta Kandidat Tidak Sesumbar Umbar Janji

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Luwu Timur, Wahidin Wahid

Kabarpublic.com – Anggota DPRD Luwu Timur, Wahidin Wahid meminta kandidat calon bupati dan wakil bupati untuk tidak sesumbar dalam saat berkampanye.

Menurutnya, kandidat harus memberi janji yang rasional saat bertatap muka dengan warga.

Dia menjelaskan, setiap program yang tertuang dalam visi misi kandidat harus disesuaikan dengan kemampuan daerah.

“Kandidat jangan mengumbar janji yang sulit untuk direalisasikan,” katanya saat dikonfirmasi awak media, Senin 30 September 2024.

Dirinya menjelaskan, jika setiap program yang direalisasikan nantinya harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca juga:  Peredaran Ribuan Obat Keras Ilegal Digagalkan, Dua Pria Diamankan di Lutim

“Setiap program yang dilaksanakan di pemerintahan itu, harus sesuai dengan peraturan yang telah di tetapkan,” jelasnya.

Ia mencontohkan, program lansia misalnya. Dimana dalam peraturan perundang-undangan, hanya bisa memberi bantuan kepada lansia yang terlantar.

“Lansia terlantar yang dimaksud yakni, mereka yang hidup sebatang kara. Kemudian lansia yang hidup atau dalam tanggungan keluarganya,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur katanya, saat juga memberi perhatian khusus untuk lansia, penyandang disabilitas, pelaku UMKM dan pelajar.

Baca juga:  Rumah di Tomoni Lutim Terbakar, 3 Kendaraan Ikut Hangus

Hal senada disampaikan mantan anggota DPRD Luwu Timur, Tugiat. Dia mengingatkan, kandidat calon bupati dan wakil bupati tetap memperhatikan regulasi dalam menyusun program.

Sebab katanya, beberapa kandidat membuat program hanya untuk menarik simpati masyarakat, tanpa mempertimbangkan regulasi dan kemampuan keuangan daerah.

“Saya yakin program ini tidak bisa terealisasi, alasannya dalam saat yang bersamaan pemerintah daerah harus membayar gaji pegawai dan biaya belanja wajibnya,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, saat menjabat sebagai anggota DPRD dirinya pernah membahas Ranperda fasilitasi pondok pesantren.

Baca juga:  Masyarakat Luwu Antusias Sambut Bacalon Bupati Luwu Pata- Dhevy

Dimana dalam rancangan tersebut terdapat satu pasal untuk memberikan bantuan kepada santri sebesar Rp. 150.000 perbulan.

“Setelah kami konsultasikan ke Kemendagri di Dirjen Bina keuangan daerah, Ranperda ini ditolak. Apalagi, kalau ada yang berjanji untuk beri bantuan 1 juta perbulan otomatis akan ditolak,” terangnya. (**)