Kabarpublic.com – Partai Amanat Nasional (PAN) secara resmi menonaktifkan dua kadernya, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya, dari keanggotaan Fraksi PAN di DPR RI.
Surat keputusan penonaktifan tersebut diteken langsung oleh Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, pada Minggu (31/8/2025).
“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” demikian isi keterangan resmi DPP PAN.
Lebih lanjut, DPP PAN mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, sabar, dan memercayakan sepenuhnya kepada pemerintah yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto dalam menyelesaikan persoalan secara tepat, cepat, dan berpihak kepada rakyat.
DPP PAN juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia dan menegaskan komitmen partai untuk menata kembali perjuangan politik di masa depan.
“PAN berkomitmen untuk terus mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat agar menjadi kebijakan dan program-program pemerintah yang sesuai dengan kebutuhan rakyat serta memberikan manfaat secara langsung,” lanjut siaran pers tersebut.
Keputusan ini menambah daftar partai politik yang mengambil langkah disiplin internal terhadap kadernya.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh juga resmi menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari keanggotaan Fraksi NasDem DPR RI. (**)







