Kabarpublic.com – Dana belanja reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu mengalami pemangkasan signifikan.
Setiap legislator kini hanya mendapatkan Rp8 juta, turun dari Rp10 juta per orang, setelah dipangkas sebesar Rp2,8 juta.
Pemotongan anggaran ini berdampak pada jumlah konstituen yang dapat hadir dalam reses.
Sebelumnya mencapai 160 orang, kini hanya 100 orang yang bisa diakomodasi.
Selain itu, jumlah hari reses juga dikurangi, dari 6 hari menjadi 5 hari, bahkan bisa lebih sedikit bagi daerah pemilihan (dapil) di wilayah perkotaan.
“Untuk Dapil I (Belopa, Belopa Utara, Kamanre) dan Dapil II (Suli, Suli Barat), bisa saja menjadi 4 hari,” ujar Kabag Umum dan Keuangan DPRD Luwu, Jamal Hidayat, Kamis (13/2/2025).
Pemangkasan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD.
Dengan kebijakan ini, efisiensi anggaran menjadi prioritas dalam menjalankan roda pemerintahan. (*)