DaerahNewsPilihan Editor

PAW Anggota KPU Luwu Resmi Dilantik, Ketua KPU RI Pesankan Hal Ini

58
×

PAW Anggota KPU Luwu Resmi Dilantik, Ketua KPU RI Pesankan Hal Ini

Sebarkan artikel ini
Yuswan Yusuf Batu, S.Pd, secara resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu periode 2023-2028

Kabarpublic.com – Yuswan Yusuf Batu, S.Pd, secara resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu periode 2023-2028 oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, Jumat (10/01/2025).

Pelantikan dilakukan melalui siaran daring, menggantikan posisi Syamsu Rijal yang sebelumnya menjabat sebagai Anggota KPU Luwu dan telah meninggal dunia.

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menekankan pentingnya peran pejabat PAW dalam memperkuat kinerja KPU di tingkat daerah.

Afifuddin menegaskan bahwa sikap lembaga KPU adalah kolektif kolegial, yang mengedepankan saling menghormati dan kerja sama yang baik antar anggota.

Baca juga:  Menag: Gus Dur Berjasa Besar dalam Perkembangan UIN di Indonesia

“Sikap lembaga KPU adalah kolektif kolegial, dengan saling menghormati dan bekerja sama dengan baik. Harapannya, genapnya anggota KPU ini dapat menguatkan soliditas,” ujar Mochammad Afifuddin melalui siaran daring, dikutip dari akun resmi KPU RI.

Afifuddin juga mengingatkan bahwa saat ini tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) sedang memasuki tahap sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dirinya juga mengimbau seluruh anggota KPU, termasuk pejabat PAW, untuk segera menyesuaikan diri dan memperkuat kerja-kerja kolektif dalam tahapan Pilkada.

Baca juga:  Ini Sejumlah Kegiatan yang Digelar Meriahkan HUT ke-22 Kota Palopo

Afifuddin menutup sambutannya dengan pesan agar para pejabat PAW menjalankan amanah yang diberikan dengan baik dan penuh tanggung jawab.

Yuswan Yusuf, yang kini resmi menjabat sebagai PAW Anggota KPU Kabupaten Luwu, menyatakan kesiapan dirinya untuk menjalankan tugas sebagai komisioner.

“Insyaallah,” ujarnya singkat ketika dikonfirmasi mengenai kesiapannya pasca-pelantikan. (**)