DaerahNewsPilihan Editor

Kenal di Medsos, Pemuda di Lutra Aniaya dan Setubuhi Korbannya

68
×

Kenal di Medsos, Pemuda di Lutra Aniaya dan Setubuhi Korbannya

Sebarkan artikel ini
Pelaku kekerasan seksual usai diamankan Polres Luwu Utara. (Int)

Kabarpublic.com – Satuan Reserse Kriminal, Polres Luwu Utara menangkap pelaku kekerasan seksual di Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara, Sabtu, 12 Oktober 2024.

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan pihak keluarga korban, A (17), yang melaporkan kejadian tragis yang menimpa remaja tersebut kepada kepolisian setempat.

Dari laporan yang diterima dari K, yang merupakan paman korban menjelaskan, perkenalan antara A dan pelaku, YS (39), berawal dari media sosial.

Korban A berkenalan dengan pelaku YS melalui akun media sosial yang menggunakan nama “Petualang Cinta”.

Baca juga:  Resmi Dilantik, Ini 5 Pimpinan DPRD Sulawesi Selatan

Pada malam peristiwa tersebut terjadi, pelaku YS mengajak korban A untuk jalan-jalan dan menjemputnya di rumah korban.

“Setelah sampai, pelaku membawa korban ke sebuah pondok kebun. Di lokasi tersebut, pelaku memberikan minuman yang dicampur dengan zat berbahaya kepada A,” jelasnya.

“Kemudian melakukan tindakan kekerasan seksual dengan menyetubuhi korban layaknya pasangan suami istri,” sambungnya.

Setelah kejadian, pelaku YS pergi dan meninggalkan korban A di tempat tersebut. Tak terima atas perbuatan pelaku, pihaknya kemudian melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.

Baca juga:  Empat Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Luwu Utara

“Sebagai keluarga, kami tidak terima dan merasa wajib untuk melaporkan kejadian ini ke Polres Luwu Utara,” ujarnya.

Berdasarkan laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku yang diidentifikasi sebagai YS.

Unit Resmob Polres Luwu Utara, segera bergerak dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

“Pelaku saat ini telah dibawa ke Polres Luwu Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas AIPDA Sadar, kepada Wartawan.

Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh Husni Ramli, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan bertindak tegas terhadap segala bentuk kekerasan seksual.

Baca juga:  Dukungan Pata-Dhevy Terus Mengalir, 53 Desa Kumpul di Batusitanduk

“Kami berharap kasus ini bisa menjadi peringatan bagi semua untuk lebih waspada dan tidak ragu melapor jika mengalami atau mengetahui tindakan kekerasan,” imbuhnya. (**)