PALOPO, KABARPUBLIC.COM – Polres Palopo mengamankan seorang remaja yang diduga pelaku pencurian motor (Curanmor) di Kelurahan Mawa, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, Senin (6/5/2024).
Terduga Pelaku berinisial DI (18). Dia merupakan warga Padang Lipan, Kelurahan Jaya, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo.
Remaja itu diduga melakukan pencurian sepeda motor Mio M3 di sekitar Pelabuhan Tanjung Ringgit, Palopo pada 4 Mei 2024 lalu.
“Korban pun melaporkan kejadian itu ke Polres Palopo. Kami lalu melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut,” ungkap Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi.
Polres Palopo mendapatkan telepon dari masyarakat Mawa bahwa terduga pelaku telah diamankan masyarakat.
Kanit Reskrim Polres Palopo, Ipda Hasbiwanim Kasim lalu menuju lokasi yang dimaksud. Dia lalu mengamankan terduga pelaku ke Mapolres Palopo.
“Saat ini, yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan oleh penyidik Polres Palopo,” jelasnya.
Sementara itu, Polres Palopo juga sedang melakukan pencarian terhadap rekan terduga pelaku yang berinisial PA.
“Kami sedang mencari terduga pelaku lainnya. Indentitas telah kami kantongi,” tandasnya. (*)