DaerahNewsPilihan Editor

Isi Solar Pakai Barcode ‘Palsu’ dan Tangki Modifikasi, 3 Pria di Luwu Ditangkap Polisi

46
×

Isi Solar Pakai Barcode ‘Palsu’ dan Tangki Modifikasi, 3 Pria di Luwu Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Penggerebekan penyalahgunaan solar bersubsidi di SPBU Lare-Lare, Bua, Luwu, Sulsel.

Kabarpublic.com – Subdirektorat IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan bersama Satreskrim Polres Luwu dan Polsek Bua menggerebek dugaan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di SPBU Lare-Lare, Jumat (23/10/2026).

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan tiga orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil pikap Isuzu yang dimodifikasi, lima jeriken berisi solar, mesin penyedot, dan selang.

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Luwu, Iptu Moch. Ryan Kurniawan, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula saat tim gabungan mendapati satu unit mobil pikap tengah melakukan pengisian solar menggunakan barcode yang tidak sesuai peruntukannya.

Baca juga:  Tim Kemenag, Baznas, dan LAZ Tembus Lubuk Siduk, Salurkan Bantuan ke Daerah Paling Terisolir di Aceh Tamiang

“Kronologinya, waktu tim di sana melihat mobil ini sedang mengisi. Pengisian dilakukan tidak sesuai dengan barcode yang digunakan,” kata Iptu Ryan kepada wartawan.

Modus Tangki Modifikasi dan Keterlibatan Oknum SPBU

Iptu Ryan mengungkapkan, selain menyalahgunakan barcode MyPertamina milik orang lain, pelaku juga memodifikasi bagian tangki mobil pikap Isuzu tersebut untuk menampung solar dalam jumlah besar (melangsir).

“Modusnya, dia gunakan barcode yang tidak sesuai peruntukannya, sama mobilnya dia modifikasi bagian tangkinya,” jelasnya.

Dari hasil penindakan di lapangan, tiga orang langsung diangkut petugas untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Ketiganya masing-masing berstatus sebagai pelangsir solar, rekan pelangsir, serta oknum pihak SPBU yang diduga kuat membantu proses pengisian ilegal tersebut.

Baca juga:  MDA Gandeng Pemuda Luwu, Siapkan Generasi Emas Hadapi Ledakan Industri

Terkait total volume BBM yang disita, polisi masih melakukan pendataan pasti.

Namun, dari penimbangan awal dan keterangan terduga pelaku, terdapat lima jeriken dalam kondisi terisi penuh serta solar di dalam tangki modifikasi mobil yang diperkirakan mencapai 90 liter.

“Kami belum memastikan total pastinya. Namun yang kami amankan lima jeriken itu penuh semua, ditambah isi tangki mobil sekitar 90 liter berdasarkan pengakuan awal pelangsir,” tambah Ryan.

Tindak Lanjut dan Dukungan Program Prioritas Kapolri

Saat ditanya mengenai kemungkinan keterlibatan pengelola SPBU maupun jaringan penampung/penimbun solar yang lebih luas, Iptu Ryan menegaskan penyidik masih mendalami perkara ini secara maraton.

Baca juga:  Syarat Calon Independen di Pilwalkot Palopo Wajib Kantongi 13.011 Dukungan KTP

Kasus ini akan langsung dinaikkan ke tahap penyidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Ryan menuturkan, hal ini sejalan dengan instruksi pimpinan dalam mendukung program prioritas 100 hari Kapolri, khususnya dalam mengawasi dan menindak penyelewengan distribusi BBM bersubsidi.

“Pasti kami selidiki kalau ada indikasi penampungan. Apalagi sekarang ada program 100 hari prioritas Kapolri, yang salah satu fokusnya adalah penanganan penyelewengan BBM,” tegasnya.

Saat ini, seluruh barang bukti beserta tiga orang terduga pelaku telah diboyong ke Mapolres Luwu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (**)