Kabarpublic.com – Pemerintah Kabupaten Luwu dan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menyepakati penegasan batas wilayah administrasi kedua daerah dalam pembahasan tapal batas yang berlangsung di Kecamatan Sa’dan, Kabupaten Toraja Utara, Kamis (1/10/2026).
Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, Muh. Rudi, mewakili Bupati Luwu dalam pertemuan tersebut.
Pembahasan ini dilakukan untuk memperjelas batas administrasi sekaligus memberikan kepastian dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat di wilayah perbatasan.
Batas wilayah yang dibahas berada di Kelurahan Sa’dan Mata Allo, Kabupaten Toraja Utara, yang berbatasan dengan Desa Ilan Batu Uru atau Desa Persiapan Paranta di Kabupaten Luwu.
Muh. Rudi mengatakan, penegasan batas wilayah penting dilakukan untuk mencegah persoalan administrasi maupun potensi konflik di kemudian hari.
“Kita tidak ingin meninggalkan potensi konflik yang ke depan bisa muncul. Karena itu, kalau bisa kita selesaikan dan kita mantapkan sekarang, tentu ini menjadi hal yang baik bagi kedua pemerintah daerah dan masyarakat,” ujar Muh. Rudi.
Menurutnya, batas wilayah tidak hanya berkaitan dengan garis administrasi pemerintahan, tetapi juga menyangkut pelayanan publik dan kepastian kewenangan masing-masing pemerintah daerah.
“Pertemuan ini menjadi upaya kita untuk mendekatkan kembali batas-batas administrasi pemerintahan dan batas-batas pelayanan. Kita semua adalah keluarga dan memiliki sejarah yang saling terhubung,” katanya.
Muh. Rudi juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang telah memfasilitasi proses pembahasan batas wilayah antara kedua kabupaten tersebut.
Ia menjelaskan, pertemuan tersebut pada prinsipnya merupakan penegasan kembali atas kesepakatan yang telah dilakukan sebelumnya, termasuk hasil pembahasan pada 2021.
Tahapan selanjutnya akan diarahkan pada penegasan garis batas secara teknis sesuai hasil kesepakatan kedua pemerintah daerah.
“Harapan kami pertemuan hari ini tidak panjang, karena kita hanya ingin menegaskan dan melihat garis-garis yang akan kita tarik secara teknis,” ujarnya.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Luwu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Ahyar Kasim, Kepala Kesbangpol Kabupaten Luwu Enrika, serta Kasatpol PP Kabupaten Luwu Andi Ibrahim Sikki.
Penegasan batas wilayah tersebut diharapkan memberikan kepastian administrasi bagi Pemerintah Kabupaten Luwu dan Toraja Utara sekaligus mendukung kelancaran pelayanan pemerintahan dan pembangunan masyarakat di wilayah perbatasan. (**)







