Kabarpublic.com – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor dn sebuah truk tangki terjadi di Jalan Poros Palopo-Makassar, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Sabtu (22/8/2026).
Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 00.15 WITA dan mengakibatkan dua orang meninggal dunia.
Sementara satu orang lainnya mengalami luka-luka.
Korban meninggal dunia yakni AG (37), pengendara Yamaha MX King bernomor polisi DP 4546 EB, serta SY (26), yang merupakan penumpang sepeda motor tersebut.
AG meninggal dunia di lokasi kejadian setelah mengalami luka serius berupa pecah tengkorak kepala dan luka robek pada wajah.
Sementara SY sempat mendapat perawatan di Puskesmas Ponrang akibat mengalami luka robek pada paha kanan dan lutut.
Namun, korban kemudian dinyatakan meninggal dunia.
“Ada dua, satu meninggal dunia di TKP, dan satu meninggal dunia di Puskesmas Ponrang,” ujar Kasat Lantas Polres Luwu, AKP H. Alwi, kepada wartawan.
Adapun korban lainnya, RF (27), pengendara Honda CRF tanpa pelat nomor, mengalami sejumlah luka.
Di antaranya nyeri tekan pada dada kanan, hematom pada pipi kanan, serta luka robek pada lutut kanan.
RF kemudian menjalani perawatan di RSUD Batara Guru.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) Satlantas Polres Luwu, kecelakaan bermula saat Honda CRF yang dikendarai RF bergerak dari arah selatan menuju utara.
RF kemudian berusaha menyalip kendaraan yang berada di depannya.
Saat melakukan manuver, sepeda motor tersebut bergerak ke jalur kanan dan bertabrakan dengan Yamaha MX King yang dikendarai AG bersama SY dari arah berlawanan, yakni dari utara menuju selatan.
Akibat benturan tersebut, AG dan SY terjatuh ke badan jalan.
Keduanya kemudian tertabrak truk tangki Hino bernomor polisi B 9786 BFU milik PT Bintang Delapan Sembilan Energi yang dikemudikan BVK (22).
Truk tangki tersebut saat itu bergerak dari arah utara menuju selatan.
Tabrakan beruntun tersebut mengakibatkan AG meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara SY yang sempat dievakuasi ke Puskesmas Ponrang juga akhirnya meninggal dunia.
Sementara RF mengalami luka-luka dan mendapat perawatan di RSUD Batara Guru.
BVK diketahui bekerja sebagai karyawan swasta dan berdomisili di Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur.
AKP H. Alwi mengatakan, pihaknya telah melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti terkait kecelakaan tersebut.
Pihaknya juga telah mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, membuat laporan polisi, serta berkoordinasi dengan instansi terkait.
“Polisi juga mengamankan barang bukti, membuat laporan polisi, berkoordinasi dengan instansi terkait, serta melakukan proses penyelidikan atas kecelakaan tersebut,” ujarnya.
Ia menuturkan jika pengemudi truk tangki dan pengendara sepeda motor yang terlibat dalam benturan awal telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan kelalaian dalam berkendara.
“Saat ini pengemudi truk tangki telah kita amankan untuk pemeriksaan terkait dugaan kelalaian berkendara di Kantor Polres Luwu,” pungkasnya. (**)







