Kabarpublic.com – PT Masmindo Dwi Area (MDA) berkolaborasi dengan Fakultas Hukum Universitas Andi Djemma (Unanda) menggelar pelatihan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi jajaran personel keamanan.
Pelatihan yang dimulai pada 9 Agustus 2026 tersebut dilaksanakan dalam tiga angkatan.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman personel keamanan agar mampu menjalankan tugas secara profesional dan proporsional, sekaligus tetap menghormati hak serta martabat setiap orang.
Sejumlah narasumber dihadirkan dalam kegiatan tersebut, di antaranya Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI, Prof. Saurlin P. Siagian, serta Wakil Rektor IV Unanda, Dr. Abdul Rahman Nur, S.H., M.H.
Materi pelatihan mencakup penerapan prinsip HAM dalam fungsi pengamanan, penanganan potensi konflik, serta perlindungan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan.
Dari jajaran MDA, Komisaris Prof. Dr. Dhaniswara K. Harjono, S.H., M.H., MBA., CPCD., dan Direktur Utama MDA Trisakti Simorangkir turut mengikuti kegiatan secara daring sekaligus memberikan sambutan kepada peserta.
Trisakti mengatakan, personel keamanan memiliki peran penting karena menjadi bagian perusahaan yang banyak berinteraksi langsung dengan karyawan maupun masyarakat.
Menurutnya, kemampuan menjalankan fungsi pengamanan harus berjalan beriringan dengan kemampuan berkomunikasi dan mengambil tindakan secara tepat di lapangan.
“Cara kita berkomunikasi, mengambil tindakan, menyelesaikan suatu situasi, dan memperlakukan setiap orang harus tetap mengedepankan penghormatan terhadap HAM, profesionalisme, dan proporsionalitas. Prinsip ini harus tercermin dalam pekerjaan sehari-hari dan sejalan dengan nilai-nilai MATAPPA,” kata Trisakti.
Dalam pemaparannya, Prof. Saurlin menekankan bahwa pemahaman HAM memiliki kaitan langsung dengan aktivitas operasional, termasuk dalam pelaksanaan fungsi pengamanan.
Menurutnya, setiap keputusan dan tindakan di lapangan perlu mempertimbangkan penghormatan terhadap hak setiap pihak agar fungsi pengamanan dapat berjalan secara efektif dan terukur.
Sementara itu, Dr. Abdul Rahman Nur menyoroti pentingnya menempatkan perspektif HAM sejak awal dalam proses pengambilan keputusan dan pengelolaan potensi persoalan di lapangan.
“HAM tidak boleh hanya dibicarakan setelah konflik terjadi. Prinsip HAM harus menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan dan operasional perusahaan sejak awal,” ujar Abdul Rahman.
Bagi MDA, pembekalan tersebut dinilai semakin relevan seiring meningkatnya aktivitas perusahaan pada fase konstruksi.
Kondisi itu turut meningkatkan intensitas interaksi antara pekerja, kontraktor, masyarakat, dan berbagai pihak di sekitar wilayah kegiatan perusahaan.
Di tengah masyarakat yang memiliki nilai, budaya, dan kearifan lokal yang beragam, personel keamanan diharapkan mampu menjalankan tugas dengan tetap mengedepankan profesionalisme, proporsionalitas, dan sikap saling menghormati.
Melalui kolaborasi dengan Unanda serta keterlibatan praktisi dan akademisi, MDA mendorong peningkatan aktivitas perusahaan yang diiringi dengan penguatan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia di lapangan. (**)







