Daerah

Pemkab Luwu Siapkan Rp30 Miliar untuk THR ASN dan PPPK

×

Pemkab Luwu Siapkan Rp30 Miliar untuk THR ASN dan PPPK

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

Kabarpublic.com – Pemerintah Pemerintah Kabupaten Luwu menyiapkan anggaran sekitar Rp30 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2026.

Tunjangan Hari Raya (THR) tersebut dijadwalkan cair sebelum libur Hari Raya Idulfitri.

Demikian disampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Luwu (BPKAD), Alamsyah, pada Selasa (10/3/2026).

Ia mengatakan pencairan THR masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar pelaksanaan pembayaran.

Baca juga:  Kerja Sama Pemkab Luwu dan PDGI, Anak TK Nikmati Layanan Kesehatan Gigi Gratis

“Menunggu keluarnya peraturan pemerintah. Cair sebelum libur Lebaran, kalau PP sudah keluar segera kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Menurut Alamsyah, Pemerintah Kabupaten Luwu telah menyiapkan anggaran sekitar Rp30 miliar untuk pembayaran THR bagi seluruh ASN, termasuk PPPK, di lingkup pemerintah daerah.

“Kurang lebih Rp30 miliar, sudah dialokasikan,” bebernya.

Ia menambahkan, setelah Peraturan Pemerintah diterbitkan, pemerintah daerah akan segera menindaklanjuti proses administrasi agar THR dapat segera dibayarkan kepada para pegawai sebelum libur Hari Raya Idulfitri 2026. **

Baca juga:  131 ASN di Luwu Terima Penghargaan Purnabakti