HeadlineNews

KPU Palopo Buka Lomba Sayembara Maskot Pilwalkot Tahun 2024, Berhadiah Jutaan Rupiah

183
×

KPU Palopo Buka Lomba Sayembara Maskot Pilwalkot Tahun 2024, Berhadiah Jutaan Rupiah

Sebarkan artikel ini
KPU Palopo buka Sayembara maskot pilkada Tahun 2024.

PALOPO, KABARPUBLIC.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo membuka lomba sayembara Maskot untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Sayembara tersebut membuka peluang bagi masyarakat umum, perorangan, tim dan kelompok untuk berpartisipasi dalam lomba Maskot yang akan digunakan dalam Pilkada Palopo November 2024 mendatang.

Maskot tersebut bagian dari tahapan sosialisasi sekaligus partisipasi masyarakat luas dalam mensukseskan tahapan pilkada Palopo 2024.

Kepada pemenang lomba maskot dan jingle hadiah berupa uang tunai jutaan rupiah.

BERIKUT KETENTUAN UMUM SAYEMBARA MASKOT PILKADA SERENTAK 2024

1. Lomba terdiri dari lomba Karya Desain Maskot;

2. Lomba terbuka untuk umum baik perorangan maupun kelompok;

3. Peserta lomba adalah :

a. Warga Kota Palopo yang dibuktikan dengan fotocopy KTP elektronik (e-KTP) Palopo, baik perorangan maupun kelompok;

b. Pelajar SLTA/Mahasiswa di Kota Palopo yang dibuktikan dengan fotocopy Kartu Pelajar/Kartu Mahasiswa Kota Palopo;

c. Bukan Komisioner, pegawai Sekretariat KPU Kota Palopo dan keluarga.

4. Setiap peserta boleh mengirimkan maksimal 3 (tiga) karya terbaiknya

Baca juga:  Polisi Tangkap Tiga Pengedar Narkoba di Luwu Timur

5. Hasil karya harus original dan menggambarkan tema yang dimaksud;

6. Desain maskot memiliki sifat yang ramah, non partisipan, dinamis, menghibur dan mengundang motivasi untuk menggunakan hak pilih. Tampilan maskot modern, fleksibel dan unisex dengan mengedepankan unsur lokal;

7. Tidak mengandung unsur SARA dan unsur lainnya yang dapat menyinggung dan atau/mendukung kelompok atau golongan tertentu;

8. Peserta tidak dipungut biaya pendaftaran (gratis), dan mendaftarkan diri di website KPU Kota Palopo kota-palopo.kpu.go.id

9. Karya yang dikirimkan merupakan hasil karya sendiri, belum pernah disayembarakan atau digunakan di tempat lain secara formal, dibuktikan dengan Surat Pernyataan ditandatangani di atas materai 10.000, Download Surat Pernyataan https://bit.ly/MASKOTPILWALKOT_PLP2024.

10. Pemenang Sayembara di Umumkan oleh KPU Kota palopo melalu website dan media social

11. Apabila dikemudian hari diketahui dan terbukti bahwa hasil karya yang ditetapkan sebagai pemenang, ternyata bukan hasil karya asli peserta, maka pemenang sayembara dibatalkan dan pemenang harus mengembalikan hadiah yang telah diterima. Terhadap peserta yang termasuk dalam kategori ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

Baca juga:  Pengurus Pusat PPGT Minta Polres Luwu Timur Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Kadernya

12. Keputusan Dewan Juri bersifat mutlak tidak dapat diganggu gugat;

13. Karya terpilih sebagai pemenang akan dipergunakan untuk kebutuhan sosialisasi KPU Kota Palopo;

14. KPU Kota Palopo mempunyai hak eksklusif terhadap karya pemenang untuk mengubah atau menyempurnakan karya yang terpilih sebagai pemenang sesuai dengan kebutuhan;

KETENTUAN KHUSUS

1.Desain harus mencantumkan logo KPU dalam maskot

2. Desain maskot memiliki makna filosofi yang digali dari nilai kearifan lokal Kota Palopo;

3. Desain dibuat dalam 2D ata 3D menampilkan bagian depan, belakang dan samping;

4. Desain maskot menarik, mudah diingat dan dapat diterapkan pada berbagai kemungkinan teknik dan media sosialisasi;

5. Desain maskot akan digunakan sebagai bahan dan alat sosialisasi berupa merchandise dan visual custom;

6. Peserta wajib memberi nama julukan pada maskot;

7. Wajib mencantumkan tulisan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palopo Tahun 2024.

Baca juga:  Anggaran Pilkada Palopo Belum Sepenuhnya Cair, Pemkot Tak Serius Sukseskan Pilkada?

8. Desain yang dikirimkan dalam bentuk softfile maksimal 5mb format jpg/png/pdf yang di sertai dengan deskripsi minimal 100 kata tentang konsep/idan dan filosofi nama dan karakter maskot dalam bentu PDF/DOC File

9. Pemenang wajib menyerahkan file asli dalam format vector base/native file (AI/EPS/CDR)

CARA PENDAFTARAN SERTA PENGIRIMAN KARYA SAYEMBARA

1. Peserta melakukan registrasi dan menyampaikan hasil karyanya melalui link https: /bit.lyMASKOTPILWALKOT_PLP2024 (e-KTP Kota Palopo /Kartu Pelajar/Kartu Mahasiswa Kota Palopo);

2. Pengiriman hasil karya mulai tanggal 10 April s/d 15 Mei 2024;

3. Batas akhir penerimaan hasil karya oleh panitia tanggal 15 Mei 2024; pukul 23.59 WITA

4. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi: Fadhil Rahmat: 0811428665

5. Formulir Pendaftaran dan Surat Pernyataan Peserta dapat diunduh di website resmi KPU Kota Palopo:https: /kota-palopo.kpu.go.id/;

PENGUMUMAN PEMENANG DAN HADIAH

1. Pemenang Sayembara Maskot akan diumumkan tanggal 28 Mei 2024, melalui website dan media sosial KPU Kota Palopo.