Kabarpublic.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo, jajaran pengamanan melaksanakan kegiatan razia dan penggeledahan blok hunian warga binaan pada Sabtu malam (25/10/2025) sekitar pukul 21.15 WITA.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk upaya memperkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Palopo.
Razia tersebut atas perintah langsung Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, dan dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Hartono, Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Kasubsi Keamanan, serta seluruh petugas pengamanan.
Sebagai bentuk sinergi antar aparat penegak hukum, kegiatan ini juga melibatkan unsur TNI dan Polri dari Polsek Wara Utara.
Sebelum pelaksanaan razia, seluruh petugas mengikuti apel kesiapan yang dipimpin oleh Ka. KPLP Hartono.
Ia menekankan pentingnya kedisiplinan, kewaspadaan, serta profesionalitas selama kegiatan berlangsung.
Kepala Lapas Palopo, Jose Quelo, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut instruksi langsung dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Hal itu kata dia, sebagai upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran barang-barang terlarang seperti narkoba, handphone, dan senjata tajam di dalam Lapas.
“Kami terus berkomitmen mewujudkan Lapas Palopo yang bersih dari segala bentuk pelanggaran. Sinergi dengan TNI dan Polri menjadi wujud nyata kebersamaan dalam menjaga keamanan lingkungan pemasyarakatan,” ujar Kalapas Jose Quelo.
Razia berjalan tertib, aman, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan keamanan maupun temuan barang berbahaya selama proses penggeledahan berlangsung.
Melalui kegiatan ini, Lapas Palopo menegaskan komitmennya mendukung 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya di bidang keamanan dan ketertiban, sejalan dengan semangat pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas. (**)







