DaerahNewsPendidikan

RPerpres UIN Palopo dan 10 PTKIN Disepakati, Proses Finalisasi Dimulai

10
×

RPerpres UIN Palopo dan 10 PTKIN Disepakati, Proses Finalisasi Dimulai

Sebarkan artikel ini
kAMPUS Institut Agama Islam Negeri (IAIN Palopo)

Kabarpublic.com – Rapat panitia harmonisasi Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) untuk perubahan status kelembagaan Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo bersama 10 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) lainnya berhasil dilaksanakan pada Kamis, 24 Oktober 2024, pukul 08.00 WIB, melalui Zoom.

Rapat ini diinisiasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta didukung oleh empat kementerian lainnya.

Empat kementrian itu yaitu Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari izin prakarsa yang disetujui Presiden RI dan disampaikan melalui Menteri Sekretaris Negara pada surat nomor B-534/M/D-1/HK.0303./10/2024 tertanggal 10 Oktober 2024. Surat ini menekankan dua hal penting, yakni:

Baca juga:  Menag Yaqut: MTQ Nasional ke-30 di Kaltim Simbol Dimulainya Peradaban Baru

1. Pembahasan RPerpres harus selesai maksimal 14 hari setelah surat diterima;

2. Peraturan Presiden terkait perubahan status 11 PTKIN harus rampung sebelum tahun 2024 berakhir.

Rapat dibuka dan dipimpin oleh Asisten Deputi Kelembagaan dan Tatalaksana Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Hj. R. Roro Vera Yuwantari Susilastuti.

Dalam pertemuan ini, seluruh kementerian bekerja sama dalam membahas harmonisasi RPerpres perubahan status kelembagaan 9 UIN dan 2 IAIN dengan baik.

Rektor IAIN Palopo, Dr. Abbas Langaji, menyampaikan rasa syukur atas suksesnya rapat ini.

Baca juga:  Mahasiswi IAIN Palopo Raih Juara 3 KTIQ di MTQ Luwu Timur

Menurutnya, kelancaran proses rapat juga didukung oleh persiapan matang melalui dua kali Focus Group Discussion (FGD) sebelumnya, baik yang dilakukan di internal Kemenag maupun dengan lintas kementerian.

“Kami sangat berterima kasih kepada Kemenpan RB dan keempat kementerian lainnya yang telah memfasilitasi rapat harmonisasi ini. Semoga proses perubahan kelembagaan ini menjadi amal jariyah bagi kita semua,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Hj. R. Roro Vera mewakili Kemenpan RB mengungkapkan terima kasih kepada semua pihak lintas kementerian dan lembaga yang terlibat serta para rektor yang bekerja keras mendukung transformasi kelembagaan ini.

Baca juga:  IAIN Palopo Segera Alih Status Jadi Universitas Islam Negeri

“Setelah harmonisasi ini, RPerpres yang telah disepakati akan segera kami sampaikan kepada Kemensetneg untuk proses finalisasi,” tandasnya.

Dengan selesainya rapat harmonisasi ini, diharapkan perubahan status IAIN Palopo menuju UIN segera terwujud, sesuai harapan seluruh sivitas akademika dan masyarakat Luwu Raya. (**)