DaerahNews

Resmob Polres Luwu Utara Tangkap Pelaku Penyebar Berita Hoax

301
×

Resmob Polres Luwu Utara Tangkap Pelaku Penyebar Berita Hoax

Sebarkan artikel ini
Terduga pelaku penyebar berita hoax saat diamankan Polisi.

LUWU UTARA, KABARPUBLIC.COM – Unit Satreskrim Polres Luwu Utara menangkap terduga pelaku penyebar berita Hoax yang viral di Sosmed, Selasa 2 April 2024

Penangkapan terhadap terduga pelaku di pimpin langsung Kanit Resmob Aipda Sadar Samsuri.

Di ketahui pelaku berinisial RI Warga Dusun Baku-baku,Desa Baku-baku, Kecamatan Malangke Barat, Kabupaten Luwu Utara.

Kanit Resmob Aipda Sadar Samsuri menjelaskan jika pihaknya menangkap RI karena telah mengupload di beranda Facebook miliknya yang bertuliskan “Waspada dan hati-hati yang sering melintas di kawasan sabbang rongkong”.

Baca juga:  Perhiptani Luwu Utara Gotong Royong Perbaiki Tanggul Rusak di Desa Pombakka

“Ada kejadian pembunuhan pangojek di bunuh dan cokelatnya di ambil motornya di buang turun ke jurang orangnya belum di temukan,” katanya, menjelaskan tulisan di sampaikan pelaku di facebook.

Di katakannya, pelaku RI mengakui perbuatannya yang di mana sebelumnya dia mendapat informasi perampokan tersebut dari orang-orang tidak bertanggung jawab.

“Lalu kemudian membuat unggahan yang bersifat berita Hoax di media sosial,” jelasnya.

Atas perbutan, kini pelaku dan barang bukti telah di amankan ke Polres Luwu Utara guna proses selanjutnya. (*)

Baca juga:  Bupati Lutra Andi Rahim Ingatkan ASN Tidak Berpikir Politis