Kabarpublic.com – Ratusan Kepala Desa (Kades) bersama aparatnya mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) pencegahan stunting yang digelar oleh PT Putri Dewani Mandiri.
Namun, kegiatan yang memakan biaya hingga ratusan juta rupiah itu menuai kritik tajam dari berbagai pihak.
Setiap desa diwajibkan mengirim lima peserta dengan biaya sebesar Rp 4,5 juta.
Total anggaran yang dikumpulkan dari kegiatan tersebut diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Ketua Forum Pemerhati dan Peduli Kebijakan Desa (FP2KEL), Ismail Ishak, mempertanyakan manfaat dari Bimtek tersebut.
“Anggaran sebesar itu, apakah sebanding dengan hasilnya? Masih banyak skala prioritas lain yang lebih mendesak dibandingkan pelatihan ini,” ujar Ismail, Sabtu (14/12/2024).
Menurutnya, Bimtek ini tidak sejalan dengan Peraturan Desa Nomor 13 Tahun 2023 Pasal 6 yang mengatur bahwa pencegahan stunting harus dilakukan melalui intervensi spesifik dan sensitif sesuai kebutuhan dan kewenangan desa.
Ia juga menyayangkan sikap aparat penegak hukum yang terkesan membiarkan kegiatan semacam ini terus berlangsung.
Andi Hamzah, Bendahara PT Putri Dewani Mandiri, menegaskan bahwa pelaksanaan Bimtek telah mendapat persetujuan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Luwu.
“Kami tidak mungkin melaksanakan kegiatan ini tanpa persetujuan dari DPMD. Biaya yang dikeluarkan desa juga sepadan dengan manfaat yang didapat peserta,” jelasnya.
Hamzah menambahkan, biaya Rp 4,5 juta per desa hanya sekitar Rp 900 ribu per peserta.
Menurutnya, angka tersebut tidak signifikan jika dibandingkan dengan total anggaran desa yang dikelola setiap tahun.
“Program penurunan stunting adalah tanggung jawab semua pihak, termasuk desa. Jadi, kegiatan ini mendukung prioritas nasional,” tambah Hamzah.
Meski pihak penyelenggara berdalih bahwa kegiatan tersebut bermanfaat, banyak yang mempertanyakan urgensi Bimtek ini.
Apalagi, program serupa sudah sering dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Luwu.
Kegiatan ini dinilai lebih berorientasi pada pengeluaran anggaran daripada hasil yang signifikan dalam upaya penurunan angka stunting.
“Stunting memang isu penting, tetapi pendekatannya harus lebih efektif. Anggaran desa seharusnya digunakan untuk program-program yang langsung menyentuh masyarakat, bukan untuk kegiatan yang tidak jelas dampaknya,” tutup Ismail.
Dengan polemik ini, publik menantikan langkah tegas dari pihak terkait untuk memastikan anggaran desa digunakan sesuai kebutuhan masyarakat. (**)