DaerahNews

Rapat Paripurna Bahas Lima Ranperda Prioritas, Pj Walikota Beri Apresiasi

21
×

Rapat Paripurna Bahas Lima Ranperda Prioritas, Pj Walikota Beri Apresiasi

Sebarkan artikel ini
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo menggelar Rapat Paripurna

Kabarpublic.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo menggelar Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jalan Dr. Ratulangi, Kelurahan Tobulung, Kecamatan Bara, pada Rabu (28/5/2025).

Rapat ini membahas tiga agenda utama yang menjadi langkah awal dalam proses pembentukan peraturan daerah yang strategis bagi pembangunan Kota Palopo.

Tiga agenda tersebut yakni Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda, dan Jawaban Wali Kota atas Pandangan Fraksi DPRD.

Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Palopo, Darwis, didampingi oleh para wakil ketua serta dihadiri seluruh anggota dewan.

Baca juga:  Dua Pemuda Pengedar Sabu di Palopo Ditangkap Polisi

Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo, Firmanza DP, turut hadir bersama para staf ahli, asisten Sekretariat Daerah, pimpinan perangkat daerah, hingga para camat dari seluruh kecamatan di Kota Palopo.

Dalam rapat tersebut, secara resmi diserahkan lima Ranperda untuk dibahas lebih lanjut, terdiri dari tiga Ranperda usulan Pemerintah Kota Palopo dan dua Ranperda inisiatif DPRD.

Ranperda usulan Pemkot Palopo meliputi, Ranperda tentang Penanaman Modal, Ranperda tentang Persetujuan Bangunan Gedung, Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Baca juga:  Pemkot Palopo Serahkan KUA-PPAS 2025 ke DPRD

Sementara dua Ranperda inisiatif DPRD mencakup, Ranperda tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, dan Pengemis, Ranperda tentang Pengakuan dan Pelindungan Hak-Hak Masyarakat Adat.

Pj Wali Kota Firmanza dalam sambutannya menjelaskan bahwa dua dari lima Ranperda ini merupakan bagian dari lanjutan Program Pembentukan Perda 2024.

Salah satunya, Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, telah melalui proses harmonisasi di Kanwil Kemenkumham Sulsel dan sedang dalam proses harmonisasi lanjutan di Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Selatan.

Baca juga:  Pimpin Apel Terakhir, Pj Bupati Luwu Apresiasi ASN dan Non-ASN

“Ranperda tentang Pelayanan Jamaah Haji juga merupakan bagian penting dari inisiatif legislatif untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Firmanza.

Pada sesi pandangan umum, seluruh fraksi DPRD Kota Palopo menyatakan dukungan dan menyetujui agar kelima Ranperda tersebut dibahas pada tahap selanjutnya.

“Kami sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh fraksi DPRD Kota Palopo atas persetujuannya. Harapan kami, pembahasan dapat berjalan lancar dan segera melahirkan Perda yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutupnya. (*)