Kabarpublic.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Luwu berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan dengan modus mengatasnamakan Bupati Luwu terpilih, H. Patahuddin.
Kasus ini terungkap setelah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu, Andi Pallanggi, menjadi korban penipuan.
Ia diminta menyerahkan uang sebesar Rp 7.000.000 oleh seseorang yang mengaku sebagai utusan Bupati Luwu terpilih untuk mengganti ban mobilnya.
Peristiwa ini terjadi saat korban sedang berada di ruang kerjanya, pada Senin (6/11/2025).
Kemudian seorang pria tak dikenal tiba-tiba masuk dan menyampaikan bahwa dirinya diutus oleh Bupati Luwu terpilih untuk meminta sejumlah uang.
Untuk meyakinkan korban, pelaku bahkan menelepon seseorang yang berpura-pura sebagai H. Patahuddin.
“Halo Pak Kadis, bisa dibantu-bantu itu anggota di situ untuk ganti ban mobil,” ujar suara di telepon itu.
Semakin membuat korban percaya. Apalagi, nomor telepon yang digunakan pelaku menampilkan foto profil bergambar H. Patahuddin. Tanpa curiga, korban pun menyerahkan uang tersebut.
Namun, setelah pelaku pergi, korban mencoba mengonfirmasi langsung kepada ajudan Bupati Luwu terpilih.
Dari keterangan ajudan, diketahui bahwa H. Patahuddin tidak pernah memberikan perintah semacam itu.
Sadar telah menjadi korban penipuan, korban segera melaporkan kejadian ini ke Polres Luwu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Luwu langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua tersangka.
Keduanya masing-masing Fahri alias Iccong (36 tahun) – warga Dusun Wara, Desa Wara, Kecamatan Kamanre, Kabupaten Luwu, yang berperan sebagai eksekutor yang menemui korban secara langsung.
Dan rekanya, Hayyul Muttaqim alias Fajar (38 tahun) – warga BTN Mungkasa, Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, yang berperan sebagai sosok yang berpura-pura menjadi Bupati Luwu terpilih saat berbicara di telepon.
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma, mengungkapkan bahwa dalam kasus ini pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti.
“Barang bukti diamankan berupa dua unit handphone yang digunakan para pelaku saat melakukan penipuan. Satu lembar kaos putih bertuliskan “LABUBU” yang dikenakan pelaku saat beraksi dan Sebuah topi hitam,” sebutnya.
Selain itu, penyidik telah memeriksa lima orang saksi untuk melengkapi proses hukum terhadap kedua tersangka.
Kapolres Luwu, AKBP Arisandi, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat.
Ia mengingatkan bahwa pola serupa bisa terjadi di daerah lain, terutama menjelang pelantikan serentak bupati dan wakil bupati di Indonesia dalam waktu dekat.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada terhadap modus penipuan seperti ini. Kasus ini bisa saja terjadi di wilayah lain dengan pola yang sama, apalagi dalam waktu dekat akan dilaksanakan pelantikan serentak bupati dan wakil bupati terpilih se-Indonesia,” imbuhnya.
“Kami berharap pengungkapan kasus ini dapat menjadi peringatan bagi semua pihak agar tidak mudah tertipu dan selalu melakukan verifikasi sebelum memberikan bantuan dalam bentuk apa pun,” ujarnya menambahkan.
Untuk itu, dirinya mengajak masyarakat untuk segera melapor jika mengalami kejadian serupa atau menemukan indikasi penipuan dengan modus yang sama, agar bisa ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. (**)