DaerahNewsPilihan Editor

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

74
×

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Sebarkan artikel ini
Tiga remaja terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur

Kabarpublic.com – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Walenrang, Polres Luwu mengamankan 3 remaja terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur di Desa Tabah, Kecamatan Walenrang.

Adapu ketiga remaja yang diamankan polsek Walenrang yakni pelaku inisial I (20), B (19), dan A (21).

Para terduga pelaku ditangkap di lokasi persembunyiannya Jalan Pongsimpin, Kota Palopo pada Sabtu (12/4/2025) sekitar pukul 13.00 Wita.

“Ketiga terduga pelaku telah kami amankan dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan,” kata, Kapolsek Walenrang, AKP Idul, kepada media.

Baca juga:  PT Masmindo Lakukan Perbaikan Akses Jalan dan Jembatan di Latimojong Luwu

Idul menambahkan, dari tiga pelaku ditangkap, satu pelaku lainnya masih masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

“Satu orang lainnya masih dalam pencarian dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” jelasnya.

Dia menjelaskan bahwa pihak kepolisian saat ini masih fokus mendalami terkait keterangan dari para terduga pelaku.

“Korban merupakan seorang anak perempuan berusia di bawah umur 16 tahun, yang identitasnya dirahasiakan demi menjaga privasi dan psikologisnya,” pungkasnya. (*)