DaerahNewsPilihan Editor

Polisi Tangkap Dua Pelaku Penipuan Modus Top Up DANA di Jeneponto

62
×

Polisi Tangkap Dua Pelaku Penipuan Modus Top Up DANA di Jeneponto

Sebarkan artikel ini
Dua terduga pelaku penipuan ditangkap Polisi di Jeneponto. (Int)

Kabarpublic.com – Dua terduga pelaku penipuan dan penggelapan berinisial K (22) dan MAP (22) berhasil ditangkap oleh aparat Kepolisian dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lipu 2025 yang digelar Polres Jeneponto.

Penangkapan berlangsung pada Sabtu (3/5) sekitar pukul 17.00 WITA dan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Syahrul Rajabia, bersama Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto.

Menurut AKP Syahrul Rajabia, penangkapan keduanya merupakan hasil dari serangkaian penyelidikan intensif atas sejumlah laporan penipuan yang terjadi di berbagai wilayah di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Baca juga:  Disdukcapil Luwu Utara “Jemput Bola” Rekam e-KTP Warga Disabilitas

“Keduanya beraksi dengan modus berpura-pura melakukan top up aplikasi DANA di sejumlah konter. Setelah korban mengirimkan sejumlah uang ke akun DANA milik pelaku, mereka langsung kabur tanpa memberikan saldo top up seperti yang dijanjikan,” ungkap Syahrul, kepada wartawan, Minggu (4/5).

Beberapa lokasi yang menjadi tempat aksi penipuan tersebut antara lain Dusun Bontoburungeng, Desa Camba-Camba, Kecamatan Batang; Pasar Sentral Karisa; Pacceko; Camba Borong; Manjangloe; Labuaya; serta Dusun Kalumpang Lompoa.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone iPhone 11 berwarna ungu dan satu unit handphone Samsung berwarna silver yang digunakan dalam menjalankan aksinya.

Baca juga:  Laporan Dugaan Pidana Pemilu Trisal dan Komisioner KPU-Bawaslu Palopo Dihentikan

Setelah ditangkap dan diamankan bersama barang bukti, kedua pelaku langsung digelandang ke Mapolres Jeneponto untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Dalam interogasi awal, keduanya mengakui seluruh perbuatannya. Kini mereka mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan tindakan kriminalnya,” tegas AKP Syahrul.

Sementara itu, Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap segala bentuk kejahatan, khususnya menjelang perayaan hari besar yang rawan tindak kriminal.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Operasi seperti ini akan terus kami intensifkan,” pungkasnya. (**)

Baca juga:  Kapolda Sulsel: 4.556 Personil Dilibatkan Sukseskan Ops Ketupat 2024