Kabarpublic.com – Sebanyak sembilan warga negara Indonesia (WNI) relawan kemanusiaan untuk Palestina dikabarkan telah dibebaskan dari penahanan aparat Israel.
Salah satu di antaranya merupakan aktivis asal Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Andi Angga Prasadewa.
Para relawan tersebut diketahui tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla dan Freedom Flotilla Coalition yang sebelumnya ditahan aparat Israel saat menjalankan aksi solidaritas kemanusiaan untuk Palestina.
Kabar pembebasan itu dibenarkan orang tua Andi Angga Prasadewa, Andi Hamzah, usai menerima informasi dari pihak Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.
“Alhamdulillah, informasi malam ini telah kami terima. Para relawan sudah dibebaskan dan dideportasi atau dipulangkan paksa ke Turki setelah adanya komunikasi diplomatik dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Republik Indonesia,” ujar Andi Hamzah, kepada wartawan, Kamis (21/5/2026).
Menurutnya, saat ini seluruh relawan Indonesia masih menjalani proses administrasi kepulangan sebelum kembali ke Indonesia.
“Seluruh WNI dan relawan lainnya sementara dalam proses pengurusan kepulangan, termasuk putra kami, Andi Angga Prasadewa,” katanya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah RI, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Kementerian Luar Negeri, serta masyarakat yang telah memberikan dukungan dan doa bagi keselamatan para relawan.
Sementara itu, Global Peace Convoy Indonesia turut mengonfirmasi pembebasan relawan armada bantuan kemanusiaan Global Sumud Flotilla, termasuk sembilan WNI yang sebelumnya ditahan di Penjara Ktziot, Israel.
Sebelumnya, Andi Angga Prasadewa bersama delapan WNI lainnya dan sekitar 100 relawan internasional ditahan aparat Israel saat mengikuti misi kemanusiaan menuju Palestina. (**)







