KABARPUBLIC.COM – Pemerintah menetapkan awal ramadhan atau awal puasa jatuh pada hari Selasa 12 Maret 2024.
Penetapan 1 Ramadhan 1445 H ini berdasarkan hasil sidang isbad yang di pimpin Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin Nomor 6, Jakarta, Minggu 10 Maret 2024.
“Sidang Isbat secara mufakat menetapkan 1 Ramadan 1445 H jatuh pada hari Selasa 12 Maret 2024,” katanya dalam konferensi pers usai Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadan 1445 H.
Yaqut menjelaskan, penetapan ini berdasarkan pada dua hal, pertama tim hisab rukyat Kemenag menyatakan tinggi hilal di seluruh Indonesia berada di atas ufuk dengan ketinggian antara -0° 20‘ 01“ (-0,33°) sampai dengan 0° 50‘ 01“ (0,83°).
“Dengan sudut elongasi antara 2 derajat 15 menit 53 detik sampai dengan 2 derajat 35 menit 15 detik,” jelasnya.
Secara hisab katanya, posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Ramadan 1445 H, belum memenuhi kriteria baru yang di tetapkan Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).
Diketahui, pada 2021 Menteri Agama anggota MABIMS menyepakati kriteria baru yaitu tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Dengan posisi demikian, lanjut Menag, maka secara astronomis atau hisab, hilal tidak di mungkinkan untuk di lihat. Hal ini selanjutnya terkonfirmasi oleh pernyataan para perukyah yang di turunkan Kemenag.
Pada tahun ini, rukyah di laksanakan Kemenag di 134 titik di Indonesia.
“Kita mendengar laporan dari sejumlah perukyah hilal yang bekerja di bawah sumpah, mulai dari Aceh hingga Papua. Di 134 titik tersebut, tidak ada satu pun perukyah dapat melihat hilal,” ujar.
Karena dua alasan tersebut, Sidang Isbat menyepakati untuk mengistikmalkan (menyempurnakan) bulan Syakban menjadi 30 hari sehingga 1 Ramadan 1445 H jatuh pada hari Selasa, 12 Maret 2024.
“Dengan penetapan ini, kami berharap seluruh umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan penuh kekhusyukan,” tuturnya. (**)