Daerah

Mobdin Kadis Tertumpuk di Rumah Warga, Ada Oknum Diduga Kuasai Randis Pemkab Luwu

69
×

Mobdin Kadis Tertumpuk di Rumah Warga, Ada Oknum Diduga Kuasai Randis Pemkab Luwu

Sebarkan artikel ini
Salah satu kendaraa dinas milik pemerintah kabupaten Luwu.

Kabarpublic.com – Pemerintah Kabupaten Luwu memiliki hampir 2.000 unit kendaraan dinas (Randis), baik roda empat maupun roda dua.

Namun, keberadaan sebagian besar dari kendaraan tersebut justru menimbulkan tanda tanya, lantaran banyak yang tidak lagi berada di tangan aparatur sipil negara (ASN) selaku pengguna resmi.

Koordinator Forum Pemuda Pemantau Kinerja Eksekutif dan Legislatif (FP2KEL), Ismail Ishak, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sejumlah Randis yang diduga dikuasai oleh pihak lain, bahkan dalam kondisi tidak layak pakai.

“Kami menemukan sebuah mobil dinas dalam kondisi rusak dan teronggok di halaman rumah warga di jalur dua, Jalan Taman Makam Pahlawan, Belopa. Mobil tersebut jenis Toyota Innova dengan nomor polisi DP 488 F. Namun, yang aneh, plat nomor berwarna hitam. Padahal kendaraan dinas seharusnya berplat merah,” kata Ismail.

Baca juga:  Utang RSUD Andi Djemma Masamba Membengkak Hingga Rp 19 Miliar

Ia menduga, mobil tersebut merupakan milik salah satu kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Luwu yang masih aktif menjabat.

Selain itu, menurutnya, temuan kendaraan dinas di luar penguasaan ASN bukan hanya terjadi pada mobil dinas, tetapi juga pada motor dinas jenis trail.

“Data yang kami peroleh menunjukkan ada lebih dari 100 unit motor trail yang tidak diketahui siapa penguasanya saat ini. Bahkan, ada dugaan bahwa mantan anggota DPRD Luwu masih menguasai motor dinas dan belum mengembalikannya,” ungkap Ismail.

Lebih lanjut, hasil penelusuran Harian Palopo Pos melalui aplikasi milik Bapenda Sulsel menunjukkan bahwa mobil dinas dengan nomor polisi DP 488 F tercatat menunggak pajak sejak 23 September 2017. Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai Rp5.325.980.

Baca juga:  HUT PPNI, Asrul Sani Serahkan Bingkisan di Bara Palopo

Sementara itu, sejumlah OPD yang tercatat memiliki kendaraan dinas roda dua dalam jumlah besar, di antaranya:

Dinas Kesehatan: 375 unit (termasuk yang tersebar di berbagai Puskesmas), Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda): 239 unit, Dinas Pertanian: 137 unit, Sekretariat Daerah: 165 unit

Ismail menekankan, dari jumlah tersebut, sebagian motor dinas terutama jenis trail diduga kuat tidak lagi berada di tangan ASN pengguna resmi, melainkan dipegang pihak-pihak tak bertanggung jawab.

“Pemkab Luwu seharusnya melakukan audit menyeluruh terhadap aset kendaraan dinas ini. Ini menyangkut aset negara yang digunakan untuk kepentingan pelayanan publik. Jangan sampai kendaraan-kendaraan ini justru digunakan untuk kepentingan pribadi, bahkan mangkir dari pajak,” tegasnya.

Baca juga:  Ketua DPW BKPRMI Sulsel: Guru Mengaji Wajib Diapresiasi

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kabupaten Luwu melaksanakan apel kendaraan dinas sebagai langkah tegas dalam pengamanan fisik Barang Milik Daerah (BMD), khususnya kendaraan dinas roda dua dan roda empat.

Hal itu merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Selatan.

Dalam surat resmi Bupati Luwu, ditegaskan bahwa kendaraan dinas yang rusak berat, tidak diketahui keberadaannya, atau dikuasai pihak yang tidak berhak, harus dilaporkan dengan data pendukung seperti foto kendaraan serta upaya pengamanan yang telah dilakukan. (*)