NasionalNews

IJTI Terbitkan Buku Kompetensi Jurnalis Televisi

55
×

IJTI Terbitkan Buku Kompetensi Jurnalis Televisi

Sebarkan artikel ini
Buku Kompetensi Jurnalis Televisi

JAKARTA, KABARPUBLIC.COM – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Selasa (26/3) sore, meluncurkan buku Kompetensi Jurnalis Televisi.

Peluncuran buku dalam format e-book itu, berlangsung di sekretariat IJTI, Gedung Dewan Pers, Jakarta.

Penerbitan buku Kompetensi Jurnalis Televisi itu, menjadi bagian dari komitmen IJTI, sebagai organisasi Jurnalis Televisi, untuk meningkatkan kompetensi dan kapabilitas anggotanya.

“Sampai saat ini masih ada komplain yang datang dari pemirsa, narasumber, kondisi itu tidak akan terjadi, jika standar kompetensi jurnalis di penuhi dan di jalankan,” kata Herik Kurniawan, Ketua Umum IJTI.

Menurut Pemred RCTI itu, standar kompetensi akan memperkuat etika profesi jurnalis, dengan menegaskan pentingnya prinsip-prinsip seperti keadilan, kebenaran, objektivitas, dan sensitivitas dalam pelaporan.

Baca juga:  Tak Terima Adiknya Dianiaya, Pemuda di Palopo Tikam Korbannya

“Dengan memiliki standar kompetensi yang jelas dan di akui secara luas, dan profesi jurnalis tetap relevan, dan bisa memenuhi harapan masyarakat akan media yang bertanggung jawab dan kredibel,” ungkapnya.

Kompetensi jurnalis akan menempatkan jurnalis pada kedudukan strategis dalam industri pers. Industri media akan terus berkembang jika mendapat kepercayaan publik.

Buku Kompetensi Jurnalis Televisi yang terdiri dari 13 bagian itu, memuat kompetensi dasar dan kompetensi lanjutan, yang harus di miliki Jurnalis Televisi.

Buku yang di tulis Rachmat Hidayat, yang juga Kepala Lembaga Uji Kompetensi Jurnalis Televisi IJTI, merupakan hasil evaluasi dari assessor (penguji) selama pelaksanaan kegiatan sertifikasi jurnalis televisi.

Baca juga:  BNI Palopo Bagikan Ratusan Paket Bingkisan ke Tenaga Kebersihan DLHK

“Evaluasi kegiatan UKJ di kumpulkan, di pilah, di olah dan kemudian di susun untuk kemudian menjadi sebuah buku panduan ini,” kata Rachmat Hidayat, dalam pengantarnya.

Menurutnya, kegiatan uji kompetensi selalu di awali dengan pelatihan, namun tidak sedikit jurnalis televisi yang masih belum memahami dengan baik dan benar terkait proses pra- production, production dan post-production untuk menghasilkan produk jurnalis televisi sesuai standar kompetensi jurnalis televisi.

“Jurnalis televisi yang memiliki kompetensi sesuai standar, harus bisa menghasilkan tayangan berita yang memberikan nilai edukatif, membentuk karakter kejujuran, kepedulian, serta tanggung jawab,“ katanya menambahkan.

Baca juga:  Jubir Kemenag Tegaskan Tidak Ada Larangan Gunakan Pengeras Suara di Masjid

Buku Kompetensi Jurnalis Televisi di buat dalam format e-book agar mudah di akses oleh jurnalis televisi yang tersebar di seluruh Indonesia.

Tidak hanya jurnalis, mahasiswa maupun masyarakat yang tertarik untuk membaca dan memahaminya juga bisa mengakses buku tersebut.

“Buku ini masih jauh dari sempurna, bukan tidak mungkin akan ada penyesuaian di kemudian hari seiring perkembangan waktu dan ilmu baru,” kata Rachmat Hidayat.

Peluncuruan buku Kompetensi Jurnalis Televisi di akhiri dengan buka puasa bersama. Hadir dalam kegiatan tersebut, seluruh pengurus IJTI Pusat. (**)