DaerahNewsPilihan Editor

Polres Palopo Gerebek Gudang Penimbunan Solar Subsidi Ilegal

23
×

Polres Palopo Gerebek Gudang Penimbunan Solar Subsidi Ilegal

Sebarkan artikel ini

Kabarpublic.com – Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Palopo menggerebek sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi ilegal di Kelurahan Batu Walenrang, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, Sabtu (2/8/2025) sore.

Penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 16.30 WITA ini dipimpin langsung KBO Satreskrim IPTU Yumrang, S.H., didampingi Dantim Resmob AIPDA Ronald Effendi, S.H.

Di lokasi, polisi menemukan dua unit mobil Isuzu Panther warna silver dengan nomor polisi DP 1707 AA dan DP 1213 HB terparkir di halaman rumah sekaligus gudang.

Baca juga:  Dapat Sabu Dari Lapas Seharga Rp1.3 Juta, Lima Pemuda di Palopo Ditangkap

Petugas juga mendapati sejumlah jeriken dan tandon besar berisi solar subsidi di dalam dan sekitar kendaraan tersebut.

Namun, pemilik kendaraan berinisial AN dan AR berhasil melarikan diri saat petugas tiba. Dari informasi awal yang diperoleh dari masyarakat, dugaan kuat pelaku penampungan BBM ilegal ini adalah seseorang berinisial DF alias C.

“Penindakan ini berdasarkan laporan warga terkait dugaan aktivitas penimbunan BBM ilegal. Diduga pelaku AR, AN, dan DF alias C, namun saat proses penggeledahan mereka tidak berada di lokasi,” jelas Kasat Reskrim Polres Palopo IPTU Syahrir.

Baca juga:  Mahasiswi Terduga Pemalsu Uang di Palopo Dikembalikan ke Keluarga

Hingga kini, ketiga terduga pelaku masih dalam proses pencarian.

“Baik AN, AR, maupun DF alias C belum bisa kami periksa karena masih dalam pencarian,” tambah IPTU Syahrir.

Dalam proses penertiban, seorang wanita berinisial A (38), warga Kelurahan Buntu Datu, Kecamatan Bara, turut dibawa ke Mapolres Palopo untuk dimintai keterangan awal sebagai saksi.

Dari keterangan A, terungkap adanya dugaan keterlibatan oknum aparat.

Menanggapi hal itu, Polres Palopo segera berkoordinasi dengan Subdenpom Palopo.

“Kami berkoordinasi dengan Subdenpom untuk penyelidikan dan pembuktian dugaan keterlibatan oknum aparat. Berkas yang terkait oknum aparat akan dilimpahkan ke Subdenpom, sedangkan pelaku sipil tetap ditangani Polres,” tegas IPTU Syahrir.

Baca juga:  Razia Sejumlah Wisma di Palopo, Polisi Amankan Lima Orang Bawa Sajam

Seluruh barang bukti BBM kini telah diamankan di Mapolres Palopo untuk penyidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga berkomitmen terus melakukan penyelidikan demi menemukan pelaku yang hingga kini belum menyerahkan diri. (**)