DaerahNews

Dukcapil Palopo Musnahkan Ribuan Keping KTP

169
×

Dukcapil Palopo Musnahkan Ribuan Keping KTP

Sebarkan artikel ini
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Palopo musnahkan Kartu Tanda penduduk elektronik (KTP-el)

PALOPO, KABARPUBLIC.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Palopo musnahkan Kartu Tanda penduduk elektronik (KTP-el) di Halaman Kantor Dukcapil, Kamis 4 April 2024.

Sekretaris Dinas Dukcapil Kota Palopo Makmur memyebut jika pihanyak memusnahkan sebanyak 5.723 keping Kartu Tanda penduduk elektronik (KTP-el)/ non elektronik.

“Dan untuk Kartu Identitas Anak (KIA), sebanyak 154 keping. Sehingga total pemusnahan sebanyak 5.877 keping,” kata Makmur.

Makmur menjelaskan, pemusnahan ini di lakukan untuk KTP-el yang telah rusak/invalid dan juga untuk mengantisipasi penyalahgunaan penggunaan KTP-el.

Baca juga:  KPU Palopo Umumkan Visi, Misi dan Program Kerja Bakal Pasangan Calon

“Berdasarkan surat edaran Kemendagri tahun 2018, jika ada pemusnahan KTP-el yang rusak/invalid dengan cara di bakar, di laksanakan di wilayah masing-masing,” jelasnya.

Pemusnahan KTP-el tersebut di saksikan oleh Inspektur Kota Palopo, Subair Kabid Pelayanan pencatatan Sipil Muhammad Nurdin, SH.

Selain itu, juga di saksikan oleh Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Sukmawati, Kabid Piak dan Pemanfaatan Data, Firly J. Surahman. (*)