DaerahNewsPilihan Editor

Polisi Gagalkan Pengiriman Ribuan Butir Obat Daftar G di Luwu

99
×

Polisi Gagalkan Pengiriman Ribuan Butir Obat Daftar G di Luwu

Sebarkan artikel ini
Ribuan Butir Obat Daftar G di Luwu

Kabarpublic.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu berhasil menggagalkan pengiriman paket berisi ribuan butir obat daftar G yang diduga kuat akan diedarkan kepada kalangan pelajar di wilayah Luwu.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya pengiriman paket berisi obat-obatan terlarang melalui salah satu jasa ekspedisi di Padang Sappa, Kecamatan Ponrang.

Kasat Narkoba Polres Luwu, Iptu Abdianto, mengungkapkan bahwa laporan tersebut segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial “A” yang datang ke kantor ekspedisi untuk mengambil paket yang dicurigai.

Baca juga:  Pemkab dan DPRD Luwu Sepakati Arah Anggaran 2026, Perubahan APBD 2025 Ditetapkan

“Terduga pelaku yang berinisial A langsung diciduk saat akan mengambil barangnya dan ditemukan satu buah paket besar,” ujar Iptu Abdianto.

Setelah diperiksa, paket tersebut ternyata berisi 1.000 butir Tramadol dan 3.030 butir Tryhexphenidil, dua jenis obat keras yang masuk dalam kategori obat daftar G dan kerap disalahgunakan sebagai zat adiktif.

Selain obat-obatan, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain seperti uang tunai, telepon genggam, dan dompet milik pelaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku A mengaku bahwa obat-obatan tersebut dipesan dari luar daerah dan direncanakan akan diedarkan di lingkungan sekolah.

Baca juga:  Polisi Bongkar Sindikat Narkoba Internasional Bermarkas di Perumahan Elite Gowa

Fakta ini menimbulkan kekhawatiran serius pihak kepolisian karena menyasar kalangan pelajar yang rentan terhadap pengaruh zat berbahaya.

“Fakta ini menjadi perhatian serius Polres Luwu, mengingat dampaknya yang sangat merusak generasi muda. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Abdianto.

Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap peran masyarakat yang telah aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian, yang dinilai sangat penting dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang.

Baca juga:  HJL ke-757 dan HPRL ke-79, Momentum Wujudkan Ekonomi Bangkit Menuju Masyarakat Tana Luwu yang Sejahtera

“Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat yang turut peduli terhadap bahaya narkoba. Ini bukti bahwa kepolisian tidak bisa bekerja sendiri,” pungkasnya. (*)