Kabarpublic.com – Kepolisian Resor (Polres) Majene melalui Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
Sebanyak tujuh orang tersangka yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba berhasil diamankan.
Dua di antaranya diduga kuat merupakan bagian dari jaringan narkoba lintas provinsi.
Hal ini diungkapkan oleh Kasat Resnarkoba Polres Majene, Iptu Japaruddin, didampingi Kasi Humas Polres Majene, Iptu Suyuti, dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Data Polres Majene, Kamis (17/4/2025).
“Sebanyak tujuh orang pelaku yang berkontribusi terhadap penyebaran narkoba berhasil kami amankan. Mereka ditangkap di tempat berbeda dalam wilayah hukum Polres Majene sejak Januari hingga April 2025,” ujar Iptu Japaruddin.
Ketujuh tersangka tersebut masing-masing berinisial HT (25), AW (31), MT (22), AZ (40), A (25), MM (26), dan SP (20).
Mereka terlibat dalam empat kasus berbeda, dengan peran yang bervariasi, mulai dari pengguna hingga pengedar narkotika jenis sabu.
Japaruddin mengungkapkan bahwa dua tersangka diketahui membawa sabu dari luar daerah, yakni dari Palu (Sulawesi Tengah) dan Wajo (Sulawesi Selatan).
Keduanya diduga merupakan bagian dari jaringan yang lebih besar dan beroperasi antarprovinsi.
“Modus operandi mereka cukup cerdik. Beberapa pelaku memanfaatkan momen mudik Ramadhan dan Lebaran untuk menyelundupkan sabu ke wilayah Majene. Ada yang bekerja di luar daerah dan membawa barang haram itu saat pulang kampung,” terangnya.
Meskipun jumlah barang bukti yang diamankan tergolong kecil, yakni sabu seberat total 4 gram, namun indikasi keterlibatan jaringan besar serta metode penyelundupan yang terorganisir menjadi perhatian serius pihak kepolisian.
Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 112 dan 114 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam mereka dengan hukuman penjara minimal 4 tahun hingga maksimal 20 tahun.
Dalam kesempatan tersebut, Iptu Japaruddin juga mengimbau masyarakat untuk aktif dalam memerangi peredaran narkoba.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan narkoba. Jangan ragu untuk melaporkan aktivitas mencurigakan. Ini demi masa depan anak-anak dan generasi kita,” pungkasnya. (**)