DaerahNewsPilihan Editor

Polres Palopo Tangkap Pelaku Pencurian Outdoor AC di Wara Timur

193
×

Polres Palopo Tangkap Pelaku Pencurian Outdoor AC di Wara Timur

Sebarkan artikel ini
Pelaku beserta barang buktinya diamankan Polres Palopo. (Ist)

Kabarpublic.com – Tim Resmob Satreskrim Polres Palopo berhasil mengamankan Aidil (24), seorang pemulung rongsokan.

Ia diduga mencuri unit outdoor AC di dua lokasi berbeda, yakni PT. Yakul dan kantor BAZNAS, Islamic Center Palopo.

Penangkapan dilakukan di rumah kakaknya di Bogar, Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur, pada Minggu, 29 Desember 2024.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, menjelaskan bahwa penangkapan pelaku merupakan hasil dari serangkaian penyelidikan setelah adanya laporan dari korban.

Baca juga:  Seorang Pria di Palopo Sulsel Ditemukan Meninggal

“Kami menerima laporan pada 28 Desember 2024. Setelah penyelidikan, Aidil berhasil diamankan tanpa perlawanan di kediaman kakaknya,” ujarnya kepada wartawan.

Kasus ini bermula ketika seorang saksi, Sinta Matius, karyawan PT. Yakul, mencurigai adanya ketidaksesuaian suhu pendingin cold storage.

Setelah diperiksa, diketahui bahwa unit outdoor AC telah hilang. M. Umar Yunus (52), pemilik PT. Yakul, segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Wara.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob memperoleh informasi tentang keberadaan Aidil.

Baca juga:  25 Sopir Jalani Tes Urine 1 Diantaranya Positif dalam Operasi BNN dan Polres Palopo

“Tim langsung bergerak dan mengamankan pelaku di Bogar,” jelas Supriadi.

Dalam pemeriksaan awal, Aidil mengakui perbuatannya mencuri unit outdoor AC di dua lokasi berbeda. Polisi juga mengungkap bahwa Aidil merupakan residivis kasus pencurian.

“Kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa,” tambah Supriadi.

Saat ini, Aidil telah ditahan di Mako Polres Palopo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polres Palopo terus mengembangkan penyelidikan untuk memastikan tidak ada tindak pidana lain yang melibatkan pelaku.

Baca juga:  Pengadilan Agama Palopo Tangani 348 Perkara Perceraian di Tahun 2024

AKP Supriadi mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian dan segera melaporkan kejadian mencurigakan.

“Kami siap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat untuk menjaga keamanan di wilayah Palopo,” tegasnya. (**)