Kabarpublic.com – Danau Matano, yang terletak di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, merupakan salah satu danau purba yang menjadi bagian dari “Kompleks Danau Malili.”
Selain Danau Matano, kompleks ini juga mencakup Danau Mahalona, Towuti, Masapi, dan Wawantoa, menjadikannya kawasan penting bagi ekosistem dan sejarah geologi Indonesia.
Danau ini terbentuk sekitar 2-4 juta tahun yang lalu akibat aktivitas tektonik pada akhir masa Pliosin.
Sebagai salah satu dari 15 danau prioritas yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, Danau Matano menjadi target upaya pemulihan untuk melestarikan nilai ekologis dan historisnya.
Nama “Matano” berasal dari bahasa lokal Desa Matano yang berarti “mata air” atau “sumber air.”
Salah satu keunikan danau ini adalah keberadaan sebuah kolam berukuran 8 x 12 meter di sekitar sumber mata air, di mana gelembung-gelembung air muncul terus-menerus dari dasar kolam, menciptakan pemandangan menakjubkan.
Mata air ini menjaga stabilitas tinggi muka air danau, sehingga Danau Matano tidak pernah mengalami kekeringan, meskipun berada di wilayah dengan pola cuaca yang berubah-ubah.
Sebagai danau terdalam di Asia Tenggara dan kedelapan terdalam di dunia, dengan kedalaman mencapai 590 meter, Danau Matano menjadi habitat unik bagi berbagai spesies endemik.
Di antara kekayaan hayatinya terdapat ikan purba dan flora yang hanya ditemukan di wilayah ini, menjadikannya situs ekosistem yang sangat berharga.
Sebagai bagian dari kawasan konservasi Taman Wisata Alam bersama dengan Danau Mahalona dan Towuti, Danau Matano telah ditetapkan untuk pemanfaatan secara berkelanjutan.
Pengembangan pariwisata alam dan rekreasi dilakukan tanpa mengorbankan kelestarian ekosistemnya.
Upaya pelestarian yang dilakukan bertujuan untuk menjaga keindahan alami dan keanekaragaman hayati danau ini agar tetap lestari bagi generasi mendatang.
Dengan statusnya sebagai danau prioritas nasional, Danau Matano menjadi simbol penting dari keindahan dan kekayaan alam Indonesia yang memerlukan perhatian dan perlindungan bersama. (**)