DaerahHeadlineNewsPilihan Editor

BNN Palopo Ungkap 4 Kasus Narkotika Jaringan Lintas Provinsi

103
×

BNN Palopo Ungkap 4 Kasus Narkotika Jaringan Lintas Provinsi

Sebarkan artikel ini
Press Release BNN Palopo tahun 2024.

Kabarpublic.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo berhasil mengungkap empat kasus narkotika lintas provinsi dan kabupaten/kota sepanjang tahun 2023 hingga 2024.

Kepala BNN Kota Palopo, AKBP Herman menyebutkan bahwa pihaknya mengamankan sejumlah barag bukti berupa 57,9789 gram sabu dan 379,7585 gram ganja.

“Sebanyak enam orang tersangka berhasil ditangkap, termasuk satu orang dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial RS alias “Bunda (R)”, yang ditangkap pada 27 Juli 2024 di Jalan Jenderal Sudirman, Palopo,” katanya, Jumat, 27 Desemeber 2024.

Baca juga:  Momen Haru Pata-Dhevy Penuh Kehangatan Usai Kemenangan Pilkada Luwu 2024

Ia menjelaskan jika pihaknya mengamankan seorang residivis kasus narkotika berinisial RS, setelah disebut oleh tersangka EDAL yang ditangkap pada 2023.

“Itu dilakukan saat penggeledahan di rumah RS di Perumahan Parakkasi Anandita Residence, Songka, Wara Selatan, menemukan 19 sachet sabu seberat 12,6385 gram di kamar tidur,” jelasnya.

Dari barang bukti yang disita, BNN memperkirakan penyelamatan terhadap 580 orang dari ancaman penyalahgunaan sabu dan 1.520 orang dari bahaya ganja.

Dikatakanyya, sebagai tindak lanjut UU No. 35 Tahun 2009 dan Peraturan Bersama No. 1 Tahun 2014, BNN Kota Palopo telah melakukan asesmen terhadap 195 tersangka di wilayah hukum Polres Luwu Raya.

Baca juga:  Anggota PPK Resmi Dilantik, Ketua KPU Palopo Harap Sukseskan Pilkada 2024

Sebanyak 128 orang direkomendasikan menjalani rehabilitasi, sementara 67 orang melanjutkan proses hukum di lapas atau rutan.

Untuk pengungkapan tindak pidana narkotika oleh Polres di bawah wilayah hukum BNN Kota Palopo mencatat data sebagai berikut:

1. Polres Luwu sebanyak 47 kasus dengan barang bukti sabu: 433,32 gram, Obat: 3.288 butir dengan jumlah tersangka 61 orang (55 laki-laki, 6 perempuan).

2. Polres Luwu Utara terdapat 67 kasus dengan barang bukti sabu: 200,57 gram, sediaan farmasi: 12.478 butir dengan jumlah tersangka 83 orang (81 laki-laki, 2 perempuan).

Baca juga:  Bangun Ekonomi Berkelanjutan, PC GP Ansor Palopo Bentuk Koperasi Pemuda

3. Polres Palopo terdpat 67 kasus dengan barang bukti, Sabu: 227,9311 gram, Tembakau sintetis: 7,5282 gram, Sediaan farmasi: 33 butir Tramadol dengan jumlah tersangka 108 orang (102 laki-laki, 6 perempuan).

4. Polres Luwu Timur terdapat 82 kasus dengan barang bukti Sabu: 278,74 gram, Sediaan farmasi: 6.720 butir dengan jumlah tersangka sebanyak 120 orang (107 laki-laki, 13 perempuan). (Emha)